BBKSDA Gagalkan Penyelundupan 22 Satwa Papua Barat yang Dilindungi, Ada Oknum Aparat Terlibat
loading...
A
A
A
SORONG - Upaya penyelundupan 22 satwa dilindungi dari Papua Barat, berhasil digagalkan oleh aparat Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat. Penggagalan penyelundupan satwa ini dilakukan di Pelabuhan Laut Sorong, Minggu (20/11/2022) malam.
Aparat gabungan dari BBKSDA Papua Barat, dibantu petugas karantina pertanian, polisi dan TNI, serta petugas PT Pelni, langsung merangsek masuk ke dalam kapal penumpang PT Pelni yang hendak berangkat. Petugas dengan seksama menyisir tempat penumpang di kelas ekonomi.
Dari penyisiran yang dilakukan, petugas mendapati berbagai jenis satwa dilindungi yang hendak diselundupkan. Satwa-satwa tersebut ditempatkan dalam wadah yang tidak layak, dan rentan memicu kematian satwa.
Kapal penumpang yang diperiksa tersebut, baru saja sandar di Pelabuhan Laut Sorong, setelah berlayar dari Nabire, Papua Barat. Upaya penyelundupan satwa ilindungi ini, diduga melibatkan oknum aparat keamanan. Sayangnya, oknum aparat keamanan tersebut berhasil kabur.
Kepala BBKSDA Papua Barat, Jhon Santoso menyebutkan, dari hasil razia di dalam kapal penumpang tersebut, terdapat sejumlah satwa dilindungi yang disembunyikan di bawah tempat tidur. " Satwa dilindungi itu, diselundupkan dengan dikemas dalam tas pakaian," tuturnya.
Dari 24 satwa yang ditemukan hendak diselundupkan, 22 satwa diantaranya merupakan satwa dilindungi. Yakni terdiri dari Burung Kasuari sebanyak enam ekor, Burung Mambruk 10 ekor, dan Burung Kasturi enam ekor.
Jhon menegaskan, satwa-satwa dilindungi yang hendak diselundupkan tersebut, akan dibawa ke karantina sebelum dilepaskan ke habitat aslinya. "Untuk pelaku penyelundupan satwa dilindungi ini, masih dalam pengejaran," tegasnya.
Aparat gabungan dari BBKSDA Papua Barat, dibantu petugas karantina pertanian, polisi dan TNI, serta petugas PT Pelni, langsung merangsek masuk ke dalam kapal penumpang PT Pelni yang hendak berangkat. Petugas dengan seksama menyisir tempat penumpang di kelas ekonomi.
Dari penyisiran yang dilakukan, petugas mendapati berbagai jenis satwa dilindungi yang hendak diselundupkan. Satwa-satwa tersebut ditempatkan dalam wadah yang tidak layak, dan rentan memicu kematian satwa.
Kapal penumpang yang diperiksa tersebut, baru saja sandar di Pelabuhan Laut Sorong, setelah berlayar dari Nabire, Papua Barat. Upaya penyelundupan satwa ilindungi ini, diduga melibatkan oknum aparat keamanan. Sayangnya, oknum aparat keamanan tersebut berhasil kabur.
Kepala BBKSDA Papua Barat, Jhon Santoso menyebutkan, dari hasil razia di dalam kapal penumpang tersebut, terdapat sejumlah satwa dilindungi yang disembunyikan di bawah tempat tidur. " Satwa dilindungi itu, diselundupkan dengan dikemas dalam tas pakaian," tuturnya.
Dari 24 satwa yang ditemukan hendak diselundupkan, 22 satwa diantaranya merupakan satwa dilindungi. Yakni terdiri dari Burung Kasuari sebanyak enam ekor, Burung Mambruk 10 ekor, dan Burung Kasturi enam ekor.
Jhon menegaskan, satwa-satwa dilindungi yang hendak diselundupkan tersebut, akan dibawa ke karantina sebelum dilepaskan ke habitat aslinya. "Untuk pelaku penyelundupan satwa dilindungi ini, masih dalam pengejaran," tegasnya.
(eyt)