Pemuda di Tuban Ditangkap Polisi karena Putusin Kekasihnya
Sabtu, 19 November 2022 - 15:03 WIB
loading...
Ilustrasi penjara. Foto: Istimewa
A
A
A
TUBAN - Seorang pemuda di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi karena memutuskan kekasihnya, setelah delapan kali disetubuhi. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kekasihnya itu ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan, korban dan pelaku pacaran sudah sejak lama. Mereka juga sudah sering melakukan persetubuhan, karena diiming-imingi akan dinikahi.
"Korban merupakan siswi SMP. Dia melaporkan kekasihnya karena tidak terima diputus cinta dan tidak jadi dinikahi," katanya, kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Baca juga: Oknum Polisi Brigpol AN Bakar Kekasih karena Diduga Tidak Terima Diputusin
Akibat laporan itu, RAS (19) nelayan asal Dusun Ngaglik, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, dijemput paksa oleh pihak kepolisian. Dia tidak menyangka akan ditangkap karena memutuskan kekasihnya itu.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan, korban dan pelaku pacaran sudah sejak lama. Mereka juga sudah sering melakukan persetubuhan, karena diiming-imingi akan dinikahi.
"Korban merupakan siswi SMP. Dia melaporkan kekasihnya karena tidak terima diputus cinta dan tidak jadi dinikahi," katanya, kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Baca juga: Oknum Polisi Brigpol AN Bakar Kekasih karena Diduga Tidak Terima Diputusin
Akibat laporan itu, RAS (19) nelayan asal Dusun Ngaglik, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, dijemput paksa oleh pihak kepolisian. Dia tidak menyangka akan ditangkap karena memutuskan kekasihnya itu.
Lihat Juga :