Begini Cara Pelaku Kelabui Ratusan Mahasiswa IPB Terkait Pinjol

Sabtu, 19 November 2022 - 15:01 WIB
loading...
A A A


"Begitu di ACC, transfer uangnya masuk (ke para korban), mereka langsung menyerahkan uang tersebut ke pelaku untuk alasan investasi itu. Dari hasil penyidikan sementara ada empat aplikasi (pinjol). Ada yang terkenal dan secara legalitas operasional sih legal," tuturnya.

Iman menjabarkan, pelaku sudah beroperasi selama enam bulan. Dari ratusan mahasiswa itu, kata dia, hanya segelintir mahasiswa yang diberikan hasil investasi sesuai janji sebanyak satu kali. Pasca itu, pelaku tak lagi memberikan hasil investasi sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya.

Dari hasil penyelidikan polisi, kata dia, hasil investasi yang pernah diberikan pelaku pada gelombang pertama mahasiswa IPB yang ditipunya itu ternyata hasil dari aksi tipu-tipu pelaku sebelumnya pula pada para korban lainnya yang juga dari total 317 korban. Adapun hampir semua hasil tipu-tipunya itu dipakai untuk diri pelaku sendiri, mulai dari membeli kendaraan roda empat hingga mencukupi kebutuhan hidupnya. Baca juga: Rektor IPB Kumpulkan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Ini Hasilnya

"Pelaku ini gali lobang tutup lobang, jadi apa yang diperoleh dari gelombang pertama lalu keuntungan dari gelombang berikutnya juga sebagian digunakan untuk beli kendaraan roda empat dan menutupi kewajiban yang dia harus penuhi lalu juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya," paparnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Rekomendasi
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved