Hermawan Kartajaya Serahkan Surat Wasiat, Relakan Jenazahnya untuk Praktikum Mahasiswa

Sabtu, 19 November 2022 - 05:24 WIB
loading...
Hermawan Kartajaya Serahkan...
Pakar marketing, Hermawan Kertajaya menyerahkan surat wasiat ke FK Unair. Dia merelakan jika meninggal dunia kelak, jenazahnya untuk bahan praktikkum mahasiswa.
A A A
SURABAYA - Pakar marketing , Hermawan Kartajaya menyerahkan surat wasiat kadaver ke Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair), Jumat (18/11/2022). Kadaver adalah jasad tubuh manusia yang diawetkan agar bisa dijadikan bahan praktikum seperti anatomi dan sebagainya.

Penyerahan langsung dilakukan kepada Dekan FK Unair, Prof Dr dr Budi Santoso, SpOG(K) disaksikan banyak pihak termasuk keluarga Hermawan. Setelah penandatanganan wasiat kadaver ini, nantinya ketika pakar marketing ini meninggal maka jasadnya akan diserahkan pada FK Unair untuk dijadikan bahan belajar bagi mahasiswa kedokteran.

Biasanya jasad itu diawetkan dengan formalin atau dibekukan. “Namun sekarang ini sudah tidak lagi menggunakan formalin karena kurang cukup sehat bagi beberapa dosen dan mahasiswa. Jadinya sekarang ini dibekukan dengan cara khusus,” kata Prof Bus, panggilan Prof Budi Santoso.

Baca juga: Mobil Rombongan Pemain Sepak Bola Santri di Jember Terbalik

Menurut Prof Bus, sepanjang sejarah FK Unair, baru kali ini dilakukan penyerahan kadaver secara resmi dan dijadikan surat wasiat. “Sejatinya dalam Islam pun jasad yang dijadikan kadaver itu sudah ada sejak zaman ulama yang juga dokter Ibnu Sina. Semua demi kemajuan ilmu pengetahuan,” ujar Prof Bus.

Dalam penyerahan yang dikemas dalam Timeless Sharing as Timeless Teacher itu diapresiasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jawa Timur, Erwin Astha Triyono.

Erwin mengatakan apa yang menjadi niat Hermawan Kartajaya adalah niat yang mulia untuk memajukan dunia kedokteran. “Ini keputusan yang tidak mudah bagi keluarga tapi ternyata semua mendukung karena kecintaan yang luar biasa pada ilmu pengetahuan,” kata dr Erwin.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1774 seconds (0.1#10.140)