Mahasiswa Korban Kekerasan Malah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polres Jakpus

Jum'at, 03 Oktober 2025 - 22:37 WIB
loading...
Mahasiswa Korban Kekerasan...
Mahasiswa kedokteran Universitas Yarsi berinisial AFS yang menjadi korban penganiayaan seniornya justru ditetapkan tersangka oleh Polres Jakarta Pusat. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Salah seorang mahasiswa kedokteran Universitas Yarsi berinisial AFS yang menjadi korban penganiayaan seniornya yang merupakan Co Ass berinisial AE. Namun justru AFS menjadi tersangka oleh Polres Jakarta Pusat , dalam kejadian yang dialaminya pada Januari 2025 lalu itu.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Robby Heri Saputra menjelaskan, AFS menjadi tersangka karena AE juga melaporkan kasus yang sama yang terjadi di rumah kos kawasan Cempaka Putih. Robby menjelaskan, peristiwa berawal saat 5 Januari sekitar pukul 23.45 WIB, AFS bersama temannya mendatangi AE. ”Kedatangan mereka untuk menjelaskan soal kesalahpahaman yang berujung keributan antar keduanya,” katanya, Jumat (3/10/2025). Baca juga: Aniaya Karyawan Zaskia Mecca, Oknum TNI Ditangkap dan Ditahan di Denpom Jaya

Atas kejadian ini AFS dan AE saling lapor serta terjerat Pasal 351 KUHP. Meski tim penyidik berusaha berupaya restorative justice atau upaya perdamaian, namun hingga saat ini belum terjadi karena adanya permintaan yang belum terpenuhi. "Ya karena masih ada permintaan atau syarat-syarat yang belum dipenuhi," ujarnya.

Sementara itu kuasa hukum AFS, Edo mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus ini terlebih dahulu pada pukul 03.00 dini hari pagi 6 Januari 2025 ke Polres Jakarta pusat. Edo juga mempertanyakan satu rangkaian kejadian terdapat dua laporan. "Di Unit Ranmor, AE ditetapkan menjadi tersangka karena telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap AFS," katanya.

Sementara Edo menyesalkan status tersangka juga dialamatkan kepada AFS atas laporan AE oleh Unit Kamneg. Di mana saksi pelapor tidak melihat kejadian sehingga tidak dihadirkan dalam rekonstruksi yang telah dilakukan pada 25 September 2025. "Ini bukan perkelahian melainkan penganiayaan yang dilakukan AE, karena klien saya AFS tidak melakukan perlawanan," ungkapnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved