Budi Heru Tegaskan Lanjutkan Semua Program Pemprov DKI Era Anies
Jum'at, 18 November 2022 - 16:11 WIB
loading...
Pj Gubernur Heru Budi Hartono menegaskan tetap melanjutkan program-program Pemprov DKI yang sebelumnya dicanangkan Anies Baswedan. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan tetap melanjutkan program-program Pemprov DKI yang sebelumnya dicanangkan Anies Baswedan.Salah satunya pembangunan jalur sepeda.
Heru menanggapi gembor-gembor publik terkait dirinya enggan melanjutkan program Anies. Heru memastikan selagi itu bermanfaat Pemprov DKI akan terus melanjutkan program tersebut. "Kalau semua itu untuk kepentingan masyarakat, enggak masalah," ujar Heru di Balai Kota, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Heru Budi Izinkan Jakpro dan Ancol Gelar Balapan Formula E Tahun 2023
Heru menambahkan, salah satu program yang dilanjutkan ialah jalur sepeda. Bahkan, Heru telah berbincang bersama para pencinta sepeda terkait jalur mana lagi yang bakal kembali dibangun.
"Jalur sepeda tadi saya terima temen-teman Bike, saya minta untuk dikaji. Terus saya minta memikirkan jalur sepeda mana lagi yang memang efektif dan berkualitas untuk pengguna sepeda nanti diadakan FGD, Mereka sudah oke," tuturnya.
Heru menanggapi gembor-gembor publik terkait dirinya enggan melanjutkan program Anies. Heru memastikan selagi itu bermanfaat Pemprov DKI akan terus melanjutkan program tersebut. "Kalau semua itu untuk kepentingan masyarakat, enggak masalah," ujar Heru di Balai Kota, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Heru Budi Izinkan Jakpro dan Ancol Gelar Balapan Formula E Tahun 2023
Heru menambahkan, salah satu program yang dilanjutkan ialah jalur sepeda. Bahkan, Heru telah berbincang bersama para pencinta sepeda terkait jalur mana lagi yang bakal kembali dibangun.
"Jalur sepeda tadi saya terima temen-teman Bike, saya minta untuk dikaji. Terus saya minta memikirkan jalur sepeda mana lagi yang memang efektif dan berkualitas untuk pengguna sepeda nanti diadakan FGD, Mereka sudah oke," tuturnya.
Lihat Juga :