Gelar Dialog Publik, Pemerintah Sosialisasikan RUU KUHP di Surabaya

Rabu, 16 November 2022 - 21:39 WIB
loading...
Gelar Dialog Publik,...
Pemerintah terus menyosialisasikan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) ke daerah-daerah dengan menggelar dialog publik. (Ist)
A A A
SURABAYA - Pemerintah terus menyosialisasikan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) ke daerah-daerah dengan menggelar dialog publik. Dialog publik bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat serta membuka ruang dialog untuk menghimpun masukan terhadap draf RUU KUHP.

Sosialisasi masif digelar setelah Kick Off Dialog Publik RUU KUHP sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas, beberapa waktu lalu. Sosialisasi dilakukan oleh sejumlah kementerian bekerja sama dengan para akademisi.

"Beberapa kementerian dan lembaga bersama-sama melaksanakan sosialisasi dalam bentuk dialog publik di 11 kota di Indonesia untuk menyebarkan draf RUU KUHP serta menghimpun masukan dari seluruh elemen masyarakat," kata Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Direktorat Jenderal Infromasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Bambang Gunawan dalam Sosialisasi RUU KUHP di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/11/2022).

Menurut Bambang, sebagai negara hukum yang berlandaskan Pancasila, diperlukan sistem hukum nasional yang harmonis, sinergis, dan komprehensif, serta dinamis dalam pembangunan hukum. Salah satunya melalui RUU KUHP.

"Upaya pemerintah merevisi dan menyusun sistem rekodifikasi hukum pidana nasional yang bertujuan untuk menggantikan KUHP lama sebagai produk hukum pemerintahan zaman kolonial Hindia Belanda perlu segera dilakukan, sehingga sesuai dengan dinamika masyarakat," katanya.

Sosialisasi akan terus dilanjutkan untuk menyampaikan narasi-narasi terkait RUU KUHP, yang mudah dicerna oleh masyarakat. Ia berharap acara Sosialisasi RUU KUHP ini dapat menjadi sarana sosialisasi pembahasan terkait penyesuaian RUU KUHP kepada elemen-elemen publik secara luas.

"Semoga acara ini membawa manfaat yang besar dan positif bagi kita, masyarakat, dan negara. Mari kita dukung KUHP buatan Bangsa Indonesia." katanya.

Dalam sosialisasi itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, I Gede Widhiana Suarda menjelaskan, penyusunan RUU KUHP telah melewati perjalanan yang panjang. Satu tahun terakhir ini, RUU KUHP menjadi salah satu prioritas legislasi yang dapat disahkan di tahun 2022. "Alasan diperlukannya KUHP baru bahwasannya kalau bangsa sudah merdeka, maka secara politis dia juga harus merdeka dalam berhukum," katanya.

Menurut Gede, Indonesia sebagai bangsa yang telah merdeka juga perlu produk hukum yang lahir dari rahim bangsa Indonesia sendiri. Oleh karena itu, masyarakat juga perlu mendukung produk hukum ini sebagai bentuk kedaulatan bangsa yang telah merdeka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPDP Gelar Sosialisasi...
BPDP Gelar Sosialisasi Beasiswa Sawit demi Pengarusutamaan Gender di Papua Barat Daya
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Survei ARCI: 75,5% Warga...
Survei ARCI: 75,5% Warga Jawa Timur Puas Kebijakan Energi Prabowo–Gibran
Universitas LIA dan...
Universitas LIA dan Komisi X Gelar Sosialisasi Satgas PPKPT, Cegah Kekerasan di Kampus
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Cek Jadwal dan Kuota...
Cek Jadwal dan Kuota Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026, Ada Golden Ticket
Rekomendasi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved