Bongkar Prostitusi Online Libatkan 2 Selebgram Makassar, 2 Mucikari Diringkus

Rabu, 16 November 2022 - 17:06 WIB
loading...
Bongkar Prostitusi Online...
Polisi saat menggerebek aktivitas selebgram asal Makassar di salah satu hotel terkait prostitusi online. Foto: Tangkapan Layar
A A A
MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan dua wanita selebgram asal Makassar. Pengungkapan berawal dari hasil operasi pekat lipu yang dikembangkan.

Diketahui prostitusi online yang melibatkan 2 selebgram itu sudah berlangsung selama 4 tahun dengan tarif sekitar Rp2 juta.

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi menetapkan dua mucikari sebagai tersangka, sementara dua wanita selebgram asal Makassar masih dalam proses pendalaman petugas.

Baca juga: 2 Selebgram Cantik Makassar Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp2 Juta

Operasi polisi itu juga sempat terekam video amatir, terlihat tim Resmob Polda Sulawesi Selatan, mengamankan 2 wanita selebgram yang diamankan di salah satu hotel di Makassar.

Diketahui dua wanita selebgram cantik ini masing-masing berinisial, DN (23) dan PI (20). “Mereka merupakan warga asal Kecamatan Ujung Tanah dan Kecamatan Tallo, Kota Makassar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana



Selain mengamankan dua wanita selebgram Makassar, polisi juga menangkap dua mucikari masing-masing berinisial, IM pria berumur 25 tahun dan FI seorang wanita berumur 32 tahun. “Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online atau perdagangan manusia,” tuturnya.

Menurutnya, prostitusi online yang melibatkan dua wanita selebgram asal Makassar ini sudah berlangsung selama empat tahun dan tarif yang mereka pasarkan hingga mencapai Rp2 juta.

Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 Selebgram Makassar Ditangkap

“Diketahui dalam proses sistem kerja prostitusi online ini para mucikari tersebut menghubungi dua wanita selebgram asal Makassar, melalui telepon di saat ada pesanan dari lelaki hidung belang,” ujranya.

Tak hanya itu polisi juga masih menelusuri siapa siapa pelanggan dari dua wanita selebgram tersebut. “Meski dua mucikari telah ditetapkan sebagai tersangka, namun untuk proses hukum kedua wanita selebgram asal Makassar ini masih dalam proses pendalaman petugas,” pungkasnya.

Hingga saat ini, kedua mucikari masi diamankan di Mapolda Sulawesi Selatan, mereka masi menjalani proses pemeriksaan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 297 KUHP undang undang no 21 tahun 2007 tentang larangan perdagangan wanita dan anak laki- laki belum dewasa dan mengkualifikasikan tindakan tersebut sebagai kejahatan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Perkuat Kompetensi SDM,...
Perkuat Kompetensi SDM, Perbarindo Gelar Rakernas di Kota Makassar
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Korban Prostitusi di...
Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria
Rekomendasi
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved