Kronologi RD, Wanita 31 Tahun Korban Dugaan Pemerkosaan Eks Kapolsek Pinang
Rabu, 16 November 2022 - 12:52 WIB
loading...
RD (31) perempuan yang diduga menjadi korban pemerkosaan Iptu Tapril mengenal eks Kapolsek Pinang saat melapor kasus kriminal yang dialaminya.Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - RD (31) perempuan yang diduga menjadi korban pemerkosaan Iptu Tapril mengenal eks Kapolsek Pinang saat melapor kasus kriminal yang dialaminya. RD melaporkan tindakan penganiayaan dan ancaman foto dan video yang tidak wajar miliknya oleh seseorang.
RD menceritakan, pada 11 Juli 2022 lalu dia hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Polsek Pinang. Saat itu, RD yang duduk di ruang tunggu tiba-tiba diminta masuk ke ruangan oleh Tapril.
Di dalam ruangan Tapril, RD ditanyai soal kasus yang hendak dilaporkannya. "Dia tanya perkaranya apa? Saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang enggak wajar," kata RD bercerita kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
Tapril yang mendengar jawaban RD pun meminta untuk memperlihatkan foto dan video itu. "Coba lihat sini foto sama videonya? oh saya enggak punya Pak, saya saja enggak tau yang mana, saya bilang gitu. 'Ah kalau gitu saya enggak percaya sama kamu, lihat dulu sini'," kata RD menirukan percakapan.
Tapril kemudian melanjutkan percakapannya dengan RD dan mengajukan pertanyaan yang tak sepantasnya dilontarkan seorang Kapolsek. Baca: Korban Dugaan Pemerkosaan Kapolsek Pinang Kirim Surat ke Kapolri
"Terus dia bilang gini juga 'kamu nyusuin anak kamu enggak' pantes gak Kapolsek bilang gitu nyusuin anak kamu enggak. Kenapa bapak nanya gitu, 'ya enggak apa-pa, kamu bisa dibawa keluar enggak?' 'maaf Pak saya bukan perempuan seperti itu' itu di awal-awal (pertemuan) ya dia bilang kayak gitu," ujarnya.
RD menceritakan, pada 11 Juli 2022 lalu dia hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Polsek Pinang. Saat itu, RD yang duduk di ruang tunggu tiba-tiba diminta masuk ke ruangan oleh Tapril.
Di dalam ruangan Tapril, RD ditanyai soal kasus yang hendak dilaporkannya. "Dia tanya perkaranya apa? Saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang enggak wajar," kata RD bercerita kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
Tapril yang mendengar jawaban RD pun meminta untuk memperlihatkan foto dan video itu. "Coba lihat sini foto sama videonya? oh saya enggak punya Pak, saya saja enggak tau yang mana, saya bilang gitu. 'Ah kalau gitu saya enggak percaya sama kamu, lihat dulu sini'," kata RD menirukan percakapan.
Tapril kemudian melanjutkan percakapannya dengan RD dan mengajukan pertanyaan yang tak sepantasnya dilontarkan seorang Kapolsek. Baca: Korban Dugaan Pemerkosaan Kapolsek Pinang Kirim Surat ke Kapolri
"Terus dia bilang gini juga 'kamu nyusuin anak kamu enggak' pantes gak Kapolsek bilang gitu nyusuin anak kamu enggak. Kenapa bapak nanya gitu, 'ya enggak apa-pa, kamu bisa dibawa keluar enggak?' 'maaf Pak saya bukan perempuan seperti itu' itu di awal-awal (pertemuan) ya dia bilang kayak gitu," ujarnya.
Lihat Juga :