Kronologi RD, Wanita 31 Tahun Korban Dugaan Pemerkosaan Eks Kapolsek Pinang

Rabu, 16 November 2022 - 12:52 WIB
loading...
Kronologi RD, Wanita...
RD (31) perempuan yang diduga menjadi korban pemerkosaan Iptu Tapril mengenal eks Kapolsek Pinang saat melapor kasus kriminal yang dialaminya.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - RD (31) perempuan yang diduga menjadi korban pemerkosaan Iptu Tapril mengenal eks Kapolsek Pinang saat melapor kasus kriminal yang dialaminya. RD melaporkan tindakan penganiayaan dan ancaman foto dan video yang tidak wajar miliknya oleh seseorang.

RD menceritakan, pada 11 Juli 2022 lalu dia hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Polsek Pinang. Saat itu, RD yang duduk di ruang tunggu tiba-tiba diminta masuk ke ruangan oleh Tapril.

Di dalam ruangan Tapril, RD ditanyai soal kasus yang hendak dilaporkannya. "Dia tanya perkaranya apa? Saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang enggak wajar," kata RD bercerita kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

Tapril yang mendengar jawaban RD pun meminta untuk memperlihatkan foto dan video itu. "Coba lihat sini foto sama videonya? oh saya enggak punya Pak, saya saja enggak tau yang mana, saya bilang gitu. 'Ah kalau gitu saya enggak percaya sama kamu, lihat dulu sini'," kata RD menirukan percakapan.

Tapril kemudian melanjutkan percakapannya dengan RD dan mengajukan pertanyaan yang tak sepantasnya dilontarkan seorang Kapolsek. Baca: Korban Dugaan Pemerkosaan Kapolsek Pinang Kirim Surat ke Kapolri

"Terus dia bilang gini juga 'kamu nyusuin anak kamu enggak' pantes gak Kapolsek bilang gitu nyusuin anak kamu enggak. Kenapa bapak nanya gitu, 'ya enggak apa-pa, kamu bisa dibawa keluar enggak?' 'maaf Pak saya bukan perempuan seperti itu' itu di awal-awal (pertemuan) ya dia bilang kayak gitu," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Rekomendasi
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved