Terungkap! Pemeran Video Threesome Kebaya Merah Mahasiswi asal Bali

Rabu, 16 November 2022 - 11:36 WIB
loading...
Terungkap! Pemeran Video...
Polda Jatim petugas menangkap perempuan berinisial CZ yang jadi pemeran video porno Kebaya Merah bersama ACS dan AH. Pelaku CZ merupakan mahasiswi asal Bali. Foto/Tangkapan Layar
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) terus memburu sejumlah terduga pemeran dalam rangkaian kasus video porno Kebaya Merah. Terbaru, petugas menangkap seorang perempuan berinisial CZ.

Penangkapan CZ merupakan hasil pengembangan dari 92 video porno yang ditemukan polisi dari laptop ACS.

Baca juga: Terungkap! Pemeran Video Kebaya Merah Dibayar Rp750.000 untuk Beradegan Mesum

Diketahui CZ merupakan pemeran ketiga di video threesome bersama dua tersangka video mesum Kebaya Merah, yakni ACS dan AH.

"Kami sudah menangkap pemeran ketiganya seorang wanita," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Rabu (16/11/2022).



CZ merupakan mahasiswi berusia 22 tahun yang berasal dari Denpasar, Bali. Farman menyebutkan bahwa penangkapan CZ dilakukan di Sidoarjo, yang merupakan daerah tempat tinggal terduga pelaku.

"Kami amankan di Sidoarjo," kata Farman.

Baca juga: Video Mesum Kebaya Merah Viral, 2 Pemeran Sembunyi di Indekos

Sebelumnya, sebuah video porno berdurasi 16 menit 1 detik viral di media sosial. Dalam video terlihat, ada seorang perempuan berkebaya merah tampak berperan menawarkan sesuatu pada seorang pria yang sedang berada di dalam kamar mandi.

Kedua pemeran itu, juga terlihat sudah memakai semacam topeng yang hanya menutupi sebatas kedua matanya. Adegan selanjutnya, kedua pemeran pria dan wanita itu pun melakukan tindakan porno aksi.

Polda Jatim telah menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah, ACS dan AH sebagai tersangka. ACS diketahui warga Surabaya yang bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO). Sedangkan AH, pemeran wanita berkebaya merah adalah warga Malang yang berprofesi sebagai model.

Kedua tersangka yang merupakan sepasang kekasih itu dijerat Pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 29 junto pasal 4 dan atau pasal 34 junto pasal 8 UU Nomor 4 tahun 2008 tentang Pornografi.

Polda Jatim saat ini juga melakukan tes kejiwaan terhadap AH. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik menemukan kartu kuning yang digunakan AH untuk berobat pada rumah sakit jiwa di Surabaya.

Penyidik juga menemukan adanya faktur-faktur tanda berobat pada RS Jiwa tersebut. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan paksa terhadap AH, polisi menyebut tersangka mengidap masalah kejiwaan berupa kepribadian ganda.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Usai Usir dan Rusak...
Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Akhirnya Ditangkap Polda Jatim
Sempat Ditangkap, Polda...
Sempat Ditangkap, Polda Jabar Bebaskan Lisa Mariana usai Diperiksa Terkait Kasus Video Porno
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
340 Juta Data Pengguna...
340 Juta Data Pengguna Situs Dewasa OnlyFans Dijual Hacker
Apple Ancam Siap Hapus...
Apple Ancam Siap Hapus Grok Milik Elon Musk dari App Store
Rekomendasi
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Berita Terkini
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved