153 Tahanan Lapas Salemba Dibebaskan

Selasa, 15 November 2022 - 16:59 WIB
loading...
153 Tahanan Lapas Salemba...
Sebanyak 153 warga binaan Lapas Kelas 2A, Salemba, Jakarta Pusat, dibebaskan. Dari jumlah itu, 122 narapidana bebas bersyarat dan 31 narapidana bebas murni. Foto: MPI/Irfan Maulana
A A A
JAKARTA - Sebanyak 153 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas 2A, Salemba, Jakarta Pusat, dibebaskan. Dari jumlah itu, 122 narapidana bebas bersyarat dan 31 narapidana bebas murni.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 2 A Salemba Yosafat Rizanto mengatakan, mereka dinyatakan bebas lantaran sudah menjalani dua per tiga masa tahanan

"Semuanya sudah memenuhi persyaratan administrasi," ucap Yosafat di Lapas Salemba, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Berkas Perkara Diterima Kejari Jakbar, Roy Suryo Jalani Penahanan di Rutan Salemba

Bagi napi yang bebas bersyarat diwajibkan lapor sesuai dengan domisili tinggal. Narapidana tersebut aktivitasnya masih dipantau oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Jika mereka melakukan tindakan melanggar hukum maka mereka akan masuk kembali. Nanti mereka jalani sisa masa tahanan bebas bersyarat ditambah hukuman baru dari pelanggaran yang mereka lakukan," paparnya.

Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Perawatan Fitrian menuturkan, narapidana yang bebas ini rata-rata tersandung kasus narkotika. Total ada 85 85 narapidana terjerat kasus narkoba yang bebas saat ini.

"Mereka yang bebas hari ini semuanya pulang sendiri tanpa dijemput. Alasan ini untuk menghindari kerumunan di Lapas Salemba terlebih saat ini kasus covid - 19 merangkak naik," ucapnya.

Salah satu narapidana yang bebas berinisial H pun senang setelah sekian lama dia mendekam di balik jeruji besi akhirnya bisa bebas.

"Hari ini saya pulang temui orang tua serta istri dan anak untuk minta maaf. Kapok saya masuk penjara apalagi saya menjalani hukuman lebih dari 5 tahun penjara," ungkapnya yang terjerat kasus narkoba
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Crazy Rich Doni...
Mantan Crazy Rich Doni Salmanan Bebas Bersyarat sejak 6 April 2026
Ammar Zoni Diduga Atur...
Ammar Zoni Diduga Atur Peredaran Sabu di Rutan Salemba, Saksi Bongkar Modus
Ammar Zoni Klaim Tolak...
Ammar Zoni Klaim Tolak Tawaran Jadi Penampung Sabu di Rutan Salemba dengan Upah Rp10 Juta
Rekomendasi
MNCTV Buka Audisi KDI...
MNCTV Buka Audisi KDI 2026 dan DMD Panggung Rezeki di Klaten, Kesempatan Wujudkan Mimpi Jadi Bintang Dangdut
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Tak Ada Persiapan Khusus,...
Tak Ada Persiapan Khusus, Ruben Onsu Datang Santai ke Sidang Mediasi
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Infografis
Penampakan Bandar Ratusan...
Penampakan Bandar Ratusan Ribu Pil Koplo Jaringan Lapas Madiun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved