Wamen ATR/BPN: 2024 Semua Tanah Rumah Ibadah Termasuk Pura Disertifikasi

Selasa, 15 November 2022 - 16:43 WIB
loading...
Wamen ATR/BPN: 2024...
Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni saat menyerahkan tiga sertifikat Pura atas nama Pura Desa Adat Peguyangan di Denpasar Utara, Bali, Selasa (15/11/2022). (Ist)
A A A
DENPASAR - Rumah ibadah apa pun, di mana nama Tuhan disebutkan, akan disertifikasi sebelum tahun 2024. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni saat menyerahkan tiga sertifikat Pura atas nama Pura Desa Adat Peguyangan di Denpasar Utara, Bali, Selasa (15/11/2022).

Bertempat di Pura Puseh lan Desa Peguyangan, Raja Juli mengaku sering mendapat laporan rumah ibadah yang tidak memiliki sertifikat tanah.

"Saya mendapat laporan banyak rumah ibadah yang belum mendapatkan sertifikat. Karena itu selaras dengan arahan Pak Menteri, Kementerian ATR/BPN akan memberikan perhatian terhadap hal ini," kata Raja.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Politikus PSI ini mengatakan, pihaknya terus mengejar sertifikasi rumah ibadah yang ditargetkan selesai pada 2024.

Sekwanbin PSI ini menyebutkan, penyerahan sertifikat adalah bentuk perlindungan negara terhadap hak asasi manusia. Dengan perlindungan itu umat beragama akan mendapatkan kenyamanan dalam beribadah.

"Dengan adanya sertifikat ini, tanah rumah ibadah mendapat jaminan kepastian hukum. Kepastian hukum ini akan menghindari dari mafia tanah yang jahat," tegas Raja Juli.

Lebih lanjut dikatakan Raja, perhatian Kementerian ATR/BPN terhadap sertifikasi rumah ibadah ditunjukan dengan adanya beberapa MoU yang dibuat dengan beberapa ormas keagamaan. Baginya, hal itu akan turut mempercepat pendaftaran tanah.

"Kami sudah meneken MoU dengan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, minggu lalu dengan PGI, dan insya Allah dalam waktu yang akan datang dengan Konferensi Waligereja," lanjut Raja.

Selain itu, sebelumnya pada senin (14/11) Raja juga menyerahkan tiga sertifikat tanah Pura dan satu tanah wakaf.

Di antaranya adalah Pura Gede Desa Mambang, Pura Prajapati Banjar Adat Mambang Celuk Kaja, dan Pura Paibon Alit Nyuh Aya, Karangasem. Adapun sertifikat wakaf ialah rumah yang akan dialihfungsikan untuk kepentingan umat Islam.

Baca: Temui Putra Mbah Moen, Anies Baswedan Disambut Pekik Selamat Datang Presiden.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/BPN juga menyerahkan 42 sertifikat peralihan HGB menjadi SHM serta menyerahkan sertifikat pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi.

Raja menutup sambutannya dengan memohon doa untuk kelancaran sertifikasi rumah ibadah yang sedang dikejar oleh Kementerian ATR/BPN. "Mohon doa kepada semuanya supaya program ini dapat berjalan dengan lancar," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1675 seconds (0.1#10.140)