Bagaimana Cara Mengaktifkan Tarif Integrasi Rp10 Ribu?

Senin, 14 November 2022 - 13:59 WIB
loading...
Bagaimana Cara Mengaktifkan...
Pemprov DKI Jakarta terus membenahi sistem layanan transportasi publik agar menjadi lebih baik. Salah satunya memberlakukan tarif integrasi Rp10 ribu. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus membenahi sistem layanan transportasi publik agar menjadi lebih baik. Salah satunya memberlakukan tarif integrasi Rp10 ribu. Lalu, bagaimana cara mengaktifkan tarif integrasi Rp10 ribu?

Tarif integrasi adalah biaya yang berlaku saat menggunakan lebih dari satu jenis transportasi umum yang mencakup MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta.
Baca juga: Tarif Integrasi Transjakarta-MRT-LRT Resmi Berlaku, Ini Penjelasan JakLingko

Penumpang hanya dikenakan penambahan sebesar Rp250 per kilometer hingga maksimal Rp10 ribu untuk setiap perjalanan. Jika masyarakat hanya naik salah satu jenis transportasi tersebut seperti hanya Transjakarta atau naik MRT, maka tarif integrasi tidak berlaku.

Tarif integrasi ini tentu memberi keuntungan bagi masyarakat karena dapat menghemat biaya perjalanan. Selain kartu transportasi JakLingko, kartu uang elektronik juga bisa digunakan untuk mendapatkan layanan tarif integrasi.

Untuk dapat menikmati tarif integrasi saat menggunakan transportasi umum, masyarakat harus mengaktifkan kartu uang elektronik menjadi kartu transportasi terlebih dahulu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Rekomendasi
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
Korea Utara Pamerkan...
Korea Utara Pamerkan Kapal Perang Perusak Berbobot 5 Ribu Ton
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved