Alfamart Bagikan 1.000 Tas Go Green di CFD Jombang
Minggu, 13 November 2022 - 12:50 WIB
loading...
A
A
A
"Kami berharap aturan ini disertai sanksi yang tegas dan jelas. Biar ada efek jeranya. Seperti di Bali, toko modern yang kedapatan memberikan tas kresek kena sanksi," tegasnya.
Program stop kantong plastik sendiri, sesuai dengan salah satu enam pilar corporate social responsibility (csr) Alfamart yakni Alfamart Clean and Green.
Perlu diketahui jika Pemkab Jombang secara resmi sejak tanggal 13 November 2022 telah memberlakukan aturan baru soal kantong plastik sekali pakai. Lewat Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, berupa pelarangan penggunaan kantong plastik, sedotan plastik dan makanan/minuman stereofoam.
Terutama akan diprioritaskan untuk retail, kawasan pertokoan, sekolah, perkantoran, kegiatan jasa boga (cafe, depot, restoran, hotel), kegiatan keagamaan dan kegiatan wisata alam.
Program stop kantong plastik sendiri, sesuai dengan salah satu enam pilar corporate social responsibility (csr) Alfamart yakni Alfamart Clean and Green.
Perlu diketahui jika Pemkab Jombang secara resmi sejak tanggal 13 November 2022 telah memberlakukan aturan baru soal kantong plastik sekali pakai. Lewat Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, berupa pelarangan penggunaan kantong plastik, sedotan plastik dan makanan/minuman stereofoam.
Terutama akan diprioritaskan untuk retail, kawasan pertokoan, sekolah, perkantoran, kegiatan jasa boga (cafe, depot, restoran, hotel), kegiatan keagamaan dan kegiatan wisata alam.
(msd)
Lihat Juga :