Wow Keren! Autonomous Jadi Kendaraan Resmi di IKN

Minggu, 13 November 2022 - 11:10 WIB
loading...
Wow Keren! Autonomous Jadi Kendaraan Resmi di IKN
Mobil tanpa sopir atau autonomous akan menjadi kendaraan resmi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Regulasi itu segera disiapkan
A A A
DENPASAR - Mobil tanpa sopir atau autonomous akan menjadi kendaraan resmi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Regulasi itu segera disiapkan. "(Di) IKN kita akan gunakan, kebijakan autonomous," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugianto dalam workshop inisiatif hijau di Nusa Dua, Bali, Minggu (13/11/2022).

Dia mengakui kebijakan kendaraan autonomous belum ada. Namun seiring dengan hadirnya mobil tanpa awak itu, regulasi akan segera diatur.

Pada tahap awal, kendaraan autonomous akan digunakan kementerian dan lembaga negara. Hal itu sesuai dengan konsep IKN yang futuristik.

Baca juga: Kereta Api Tabrak Sedan di Tasikmalaya, 1 Tewas dan 3 Luka-luka

Dalam lingkup besar, kendaraan autonomous bisa diterapkan untuk transportasi massal yang tadinya berbahan fosil menjadi kendaraan pintar berbasis listrik.

Hal itu tentu akan menjadi lompatan yang luar biasa. "Autonumous dulu hanya mimpi, ternyata sekarang sudah ada," ujarnya.

Hendro mendorong pihak swasta turut ambil bagian mempelopori pengadaan kendaraan autonomous. "Kalau swasta berperan aktif, akan sangat bagus," imbuhnya.

Chief Digital Tech Ecosystem & Development Sinarmas Land Irawan Harahap mengatakan perusahaannya siap menjadi partner utama pemerintah dalam mengembangkan kendaraan autonomous.

Dia menjelaskan, kendaraan autonomous telah diujicoba di BSD City, Tangerang, beberapa waktu lalu. "Tentu ke depan kita siap ke daerah lain, termasuk IKN," ujarnya.

Dengan hadirnya kendaraan autonomous, dia melihat ndonesia tidak kalah saing dan sudah siap untuk menyongsong ragam alternatif green mobility bagi pembangunan kota pintar yang sustainable di anah air.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1585 seconds (0.1#10.140)