Wow Keren! Autonomous Jadi Kendaraan Resmi di IKN
Minggu, 13 November 2022 - 11:10 WIB
loading...
Mobil tanpa sopir atau autonomous akan menjadi kendaraan resmi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Regulasi itu segera disiapkan
A
A
A
DENPASAR - Mobil tanpa sopir atau autonomous akan menjadi kendaraan resmi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Regulasi itu segera disiapkan. "(Di) IKN kita akan gunakan, kebijakan autonomous," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugianto dalam workshop inisiatif hijau di Nusa Dua, Bali, Minggu (13/11/2022).
Dia mengakui kebijakan kendaraan autonomous belum ada. Namun seiring dengan hadirnya mobil tanpa awak itu, regulasi akan segera diatur.
Pada tahap awal, kendaraan autonomous akan digunakan kementerian dan lembaga negara. Hal itu sesuai dengan konsep IKN yang futuristik.
Baca juga: Kereta Api Tabrak Sedan di Tasikmalaya, 1 Tewas dan 3 Luka-luka
Dalam lingkup besar, kendaraan autonomous bisa diterapkan untuk transportasi massal yang tadinya berbahan fosil menjadi kendaraan pintar berbasis listrik.
Dia mengakui kebijakan kendaraan autonomous belum ada. Namun seiring dengan hadirnya mobil tanpa awak itu, regulasi akan segera diatur.
Pada tahap awal, kendaraan autonomous akan digunakan kementerian dan lembaga negara. Hal itu sesuai dengan konsep IKN yang futuristik.
Baca juga: Kereta Api Tabrak Sedan di Tasikmalaya, 1 Tewas dan 3 Luka-luka
Dalam lingkup besar, kendaraan autonomous bisa diterapkan untuk transportasi massal yang tadinya berbahan fosil menjadi kendaraan pintar berbasis listrik.
Lihat Juga :