Pembatasan Jumlah Penonton Konser di DKI, Momentum Instropeksi dan Evaluasi

Minggu, 13 November 2022 - 09:53 WIB
loading...
Pembatasan Jumlah Penonton...
Jubir Muda Partai Amanat Nasional (PAN) Dimas Prakoso Akbar. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jubir Muda Partai Amanat Nasional (PAN) Dimas Prakoso Akbar menilai aturan terbaru mengenai penyelenggaraan konser musik di Jakarta harus menjadi bahan evaluasi dan introspeksi oleh para pihak terkait.

Evaluasi itu mulai dari penyelenggara, sponsor, aparat keamanan, pengelola venue, hingga penonton.”Sebetulnya sangat disayangkan karena deretan konser musik belakangan ini merupakan momentum kebangkitan sektor ekonomi kreatif,” kata Dimas, Minggu (13/11/2022).

Menurut dia, sewaktu diawal pandemi covid19 para stakeholder konser musik seperti event organizer, penata sound, penata lighting, para artis dan kru, menghadapi situasi prihatin karena pendapatan berkurang drastis. Baca juga: Menaker Didemo Buruh, Jubir Muda PAN: Temui dan Ajak Diskusi

Saat ini, kata dia, mulai tumbuh harapan bahwa konser musik sudah diizinkan lagi yang artinya usaha-usaha di bidang penyelenggaraan konser kembali meraup keuntungan namun karena rentetan kelalaian belakangan ini maka kembali dibatasi oleh peraturan.

”Dalam hal ini kita patut mengapresiasi petugas keamanan khususnya polri karena sejak insiden Kanjuruhan Malang memang Polri memetik pelajaran sehingga tidak mau mengambil risiko dan memilih untuk melakukan pengetatan di lapangan,” ujarnya.

Sebut saja misalnya di festival Berdendang Bergoyang dan NCT 127. Petugas keamanan menjalankan fungsi deteksi, pencegahan, dan penindakan. Meskipun mengecewakan para penonton dan pemegang tiket tetapi di sisi lain tidak terjadi insiden yang semakin buruk.

”Inilah saatnya seluruh stakeholder konser musik berintrospeksi dan evaluasi agar lebih mempertimbangkan faktor kelayakan, keselamatan, serta kenyamanan penonton. Jangan hanya ramai dan memikirkan untung jangka pendek tapi juga harus safe,” ungkapnya. Baca juga: Jubir Muda PAN Dimas ke Giring: Kritik Kebijakan Jangan Personal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Rekomendasi
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved