Pj Gubernur DKI Heru Pastikan Ada Sanksi bagi Pelanggar Aturan Konser
Sabtu, 12 November 2022 - 14:37 WIB
loading...
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah mengeluarkan aturan untuk memperketat aturan meggelar konser di wilayah Ibu Kota Jakarta. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan ada sanksi bagi pelanggar aturan ini.
"Kan semuanya sudah ada ada sanksi ya. Jangan sampai melanggar lah semua harus disiplin," ujar Heru di Mall Pluit Village, Jakarta Utara, Sabtu (12/11/2022). Baca juga: 2 Alasan Disparekraf DKI Izinkan Konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan
Meski tidak merinci sanksi apa yang akan dijatuhkan, Heru menjelaskan aturan baru terkait izin konser salah satunya yakni pembatasan penonton yang tidak boleh hingga 100 persen.
"Saya minta kepada Dinas Pariwisata kalau kursinya tempatnya ada 1.000 jangan dikasih 1.000 tapi 700," tuturnya.
"Kan semuanya sudah ada ada sanksi ya. Jangan sampai melanggar lah semua harus disiplin," ujar Heru di Mall Pluit Village, Jakarta Utara, Sabtu (12/11/2022). Baca juga: 2 Alasan Disparekraf DKI Izinkan Konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan
Meski tidak merinci sanksi apa yang akan dijatuhkan, Heru menjelaskan aturan baru terkait izin konser salah satunya yakni pembatasan penonton yang tidak boleh hingga 100 persen.
"Saya minta kepada Dinas Pariwisata kalau kursinya tempatnya ada 1.000 jangan dikasih 1.000 tapi 700," tuturnya.
Lihat Juga :