Pembunuh Mahasiswa Unpad Ditangkap, Motifnya Pelaku Sakit Hati

Sabtu, 12 November 2022 - 14:44 WIB
loading...
Pembunuh Mahasiswa Unpad...
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memimpin gelar perkara penangkapan tersangka FA, pelaku pembunuhan mahasiswa Unpad, Sabtu (12/11/2022). Foto/MPI/Dila Nasher
A A A
BANDUNG - Polresta Bandung meringkus pembunuh mahasiswa Unpad, Corrida Athoriq Muhammad Bagja (23) yang ditemukan tewas bersimbah darah. Korban ditusuk pelaku di rumahnya, Perumahan Gading Tutuka Residence, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jumat (11/11/2022).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, tersangka berinisial FA (24) merupakan pelaku pembunuhan terhadap mahasiswa Unpad. Tersangka diamankan kurang dari 6 jam saat jajarannya melakukan penyelidikan.



"Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal dari infomasi warga bahwa Jumat (11/11/2022) pukul 09.30 WIB ada sebuah motor dengan pengendaranya menggunakan jaket online kemudian memasuki ke rumah korban," ujar Kusworo, Sabtu (12/11/2022).

Berdasarkan informasi itu, lanjut Kapolresta Bandung, kemudian saksi melaporkan ke Polsek Cangkuang menginformasikan kepada Polresta Bandung. Lalu, jajarannya langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan berbekal sejumlah alat bukti.



"Pada pukul 14.30 WIB di hari yang sama (Jumat) kami bisa mengamankan tersangka di rumah orang tuanya. Tersangka FA juga mencoba menghilangkan barang bukti motor dan juga senjata tajamnya namun berhasil kami amankan," ungkap Kusworo.

Menurut Kusworo, diketahui senjata tajam tersangka itu dibeli dari online shop, dan juga atribut jaket ojek online yang dipakai saat beraksi.



Adapun motif daripada tersangka FA yang nekad menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dan kecewa pada korban.

"Jadi tersangka ini sakit hati, karena korban berupaya untuk menyebarkan foto-foto milik tersangka. Dia sengaja masuk ke dalam rumah pura-pura mengantarkan paket dan saat di dalam rumah langsung menusukan pisau beberapa kali ke korban," jelasnya.

Foto tersebut salah satunya saat tersangka menganiaya korban, dan beberapa foto lain soal perilaku tersangka.

Lebih lanjut, Kapolresta Bandung menyebut terangka FA dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 340 pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 pembunuhan, dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembunuh Pria Dalam...
Pembunuh Pria Dalam Karung Bawa Mayat Korban Pakai Motor Terekam CCTV
Ditangkap Polisi, Ini...
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Bengis Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang!
Kasus Dugaan KDRT, Suami...
Kasus Dugaan KDRT, Suami Selebgram Adelia Septa Ditahan
Korban Mutilasi Gunungsari...
Korban Mutilasi Gunungsari Sempat Disiksa dan Dibakar, Potongan 2 Tangan Belum Ditemukan
Gempar! Mayat Wanita...
Gempar! Mayat Wanita Korban Mutilasi Ditemukan di Perkebunan Gunungsari Banten
Rekonstruksi Kasus Dokter...
Rekonstruksi Kasus Dokter Cabul Perkosa Pasien di RSHS Bandung Menunggu Scientific Investigation
Cekcok Masalah Gadai...
Cekcok Masalah Gadai HP, Pria di Bengkalis Tebas Istri hingga Tewas
Korban Pemerkosaan oleh...
Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna di RSHS Bandung Ungkap Kejahatan Luar Biasa Pelaku
11 Jenazah Korban Pembunuhan...
11 Jenazah Korban Pembunuhan KKB Papua di Yahukimo Dievakuasi, 2 Korban Teridentifikasi
Rekomendasi
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Masih di Bawah Rp2 Juta per Gram, Saatnya Beli?
Operasi Senyap Penggemar...
Operasi Senyap Penggemar Everton Rusak Pesta Juara Liverpool
3 Ciri Rumah Terbaik...
3 Ciri Rumah Terbaik Menurut Syariat, Apa Saja?
Berita Terkini
Jelang Hari Tari Sedunia,...
Jelang Hari Tari Sedunia, Rombongan Sanggar Tari dari Banyuwangi Sambangi Rumah Jokowi
9 menit yang lalu
Viral Harimau Sumatera...
Viral Harimau Sumatera Muncul di Kawasan Pelitung, Dumai, Ini Penampakannya!
26 menit yang lalu
Memasuki Usia 50 Tahun,...
Memasuki Usia 50 Tahun, RSI AYani Tingkatkan Daya Saing Inovasi
1 jam yang lalu
Hormati Budaya Betawi,...
Hormati Budaya Betawi, Pramono: Patung MH Thamrin Dipindahkan Menghadap Monas
2 jam yang lalu
Tinjauan ke Subang,...
Tinjauan ke Subang, Senior IFAD Akui Keberhasilan Program YESS Kementan
2 jam yang lalu
Kisah Sawerigading,...
Kisah Sawerigading, Putra Raja Luwu yang Jatuh Hati dan Ingin Nikahi Adik Kembarnya
2 jam yang lalu
Infografis
Kartu Jakarta Mahasiswa...
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved