Polrestabes Medan Tangkap Warga Deliserdang Pelaku Penistaan Agama di Medsos

Sabtu, 12 November 2022 - 13:07 WIB
loading...
Polrestabes Medan Tangkap...
Satreskrim Polrestabes Medan menangkap RS (34) warga Deliserdang pelaku penistaan agama lewat unggahan di medsos. Foto/Ist
A A A
MEDAN - Petugas Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku penistaan agama lewat unggahan di media sosial (medsos). Tersangka penistaan agama yang diamankan berinisial RS (34) warga Jalan Orde Baru Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal saat pihak kepolisian melakukan patroli siber pada Sabtu (5/11/2022).

Baca juga: Joseph Suryadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

"Pada saat dilakukan patroli siber menemukan unggahan di akun tiktok Hidayah Mualaf Channel yang mengunggah rekaman suara seorang laki-laki diduga berinisial RS," katanya, Sabtu (12/11/2022).

Dikatakan Kompol Fathir, tim siber kemudian melakukan pencarian terhadap isi konten yang terdapat di akun Tiktok Hidayah Mualaf Channel.

"Dan menemukan hasil diduga suara seorang laki-laki berasal dari akun channel youtube Anak Batak," ujarnya.

Polisi kemudian melakukan profiling terhadap seorang laki-laki tersebut dan menemukan identitas yang diduga adalah RS seorang laki-laki sebagai pemilik akun YouTube Anak Batak.

Baca juga: Menag Dorong Aparat Tindak Tegas Pelaku Penistaan Agama

"Terhadap pemilik akun tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," ungkapnya.



Akibat perbuatan itu, lanjut Fathir, tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 a ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156A KUHP.

"Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Perindo Perkuat Struktur...
Perindo Perkuat Struktur di Deli Serdang, Targetkan Konsolidasi hingga Akar Rumput
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved