Polrestabes Medan Tangkap Warga Deliserdang Pelaku Penistaan Agama di Medsos
Sabtu, 12 November 2022 - 13:07 WIB
loading...
Satreskrim Polrestabes Medan menangkap RS (34) warga Deliserdang pelaku penistaan agama lewat unggahan di medsos. Foto/Ist
A
A
A
MEDAN - Petugas Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku penistaan agama lewat unggahan di media sosial (medsos). Tersangka penistaan agama yang diamankan berinisial RS (34) warga Jalan Orde Baru Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal saat pihak kepolisian melakukan patroli siber pada Sabtu (5/11/2022).
Baca juga: Joseph Suryadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama
"Pada saat dilakukan patroli siber menemukan unggahan di akun tiktok Hidayah Mualaf Channel yang mengunggah rekaman suara seorang laki-laki diduga berinisial RS," katanya, Sabtu (12/11/2022).
Dikatakan Kompol Fathir, tim siber kemudian melakukan pencarian terhadap isi konten yang terdapat di akun Tiktok Hidayah Mualaf Channel.
"Dan menemukan hasil diduga suara seorang laki-laki berasal dari akun channel youtube Anak Batak," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan profiling terhadap seorang laki-laki tersebut dan menemukan identitas yang diduga adalah RS seorang laki-laki sebagai pemilik akun YouTube Anak Batak.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal saat pihak kepolisian melakukan patroli siber pada Sabtu (5/11/2022).
Baca juga: Joseph Suryadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama
"Pada saat dilakukan patroli siber menemukan unggahan di akun tiktok Hidayah Mualaf Channel yang mengunggah rekaman suara seorang laki-laki diduga berinisial RS," katanya, Sabtu (12/11/2022).
Dikatakan Kompol Fathir, tim siber kemudian melakukan pencarian terhadap isi konten yang terdapat di akun Tiktok Hidayah Mualaf Channel.
"Dan menemukan hasil diduga suara seorang laki-laki berasal dari akun channel youtube Anak Batak," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan profiling terhadap seorang laki-laki tersebut dan menemukan identitas yang diduga adalah RS seorang laki-laki sebagai pemilik akun YouTube Anak Batak.
Lihat Juga :