Pemprov DKI Catat Kasus Gagal Ginjal Akut Turun Jadi 113

Jum'at, 11 November 2022 - 19:09 WIB
loading...
Pemprov DKI Catat Kasus...
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinkes mencatat kasus gangguan gagal ginjal akut atipikal pada anak di Jakarta mengalami penurunan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan ( Dinkes ) mencatat kasus gangguan gagal ginjal akut atipikal pada anak di Jakarta mengalami penurunan. Kini kasus gagal ginjal akut di Jakarta kini menjadi 113 kasus.

"(Sebanyak) 113 yang ditemukan di rumah sakit Jakarta dan ada warga luar Jakarta-nya," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/11/2022). Baca juga: Presiden, Pimpinlah Perang Melawan Gagal Ginjal Anak

Ngabila menambahkan, penurunan terjadi setelah dilakukan validasi data ulang. Menurutnya, terdapat sejumlah pasien yang dikeluarkan dari kriteria supek gagal ginjal akut atipikal.

"Berdasarkan surat Kemenkes 7 November 2022, Dinkes DKI Jakarta dan tim dokter perawat pasien melakukan validasi data ulang untuk membagi kasus menjadi konfirmasi, probable, suspek, dan exclude atau dikeluarkan dari kasus karena tidak memenuhi kriteria kasus lain," jelas Ngabila.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyebut, tidak ada penambahan kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak sejak 31 Oktober 2022.



"Kalau di Jakarta sejak 31 Oktober, tidak terlaporkan penambahan kasus baru. Jadi kami melakukan HRR (hospital record review), memantau. Rumah sakit di DKI itu menerima rujukan dari berbagai wilayah, Jadi kalaupun ada kasus baru, tidak di DKI," kata Widyastuti kepada awak media di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 8 November 2022.

Widyastuti menambahkan, berdasarkan data HRR 8 November tercatat ada 154 kasus dengan 100 di antaranya warga Jakarta.

“Kasus di DKI Jakarta, di faskes (fasilitas kesehatan) sampai tanggal 8, tercatat ada 154 kasus terduga gangguan ginjal akut progresif. Tapi dari 154 tadi, 100 yang berdomisili di DKI Jakarta,” ucap Widyastuti. Baca juga: Menindaklanjuti Kasus Gagal Ginjal Akut

"Kami sudah mulai membedakan dari kasus terduga tadi, sesuai dengan edaran Dirjen Yankes tanggal 4 November (2022), membedakan dalam kasusnya probable, suspect, confirm, dan exclude," tambahnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Rekomendasi
Menkes Budi Gunadi Soroti...
Menkes Budi Gunadi Soroti Fenomena FOMO Lari: Tak Masalah asal Sehat
Jadi Anak Pejabat, Okie...
Jadi Anak Pejabat, Okie Agustina Larang Kiesha Alvaro Flexing di Media Sosial
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Berita Terkini
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Ketum KBPP Polri: Demokrasi...
Ketum KBPP Polri: Demokrasi Harus Bermartabat, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Ini Tuntutan BEM SI...
Ini Tuntutan BEM SI Kerakyatan Jakarta saat Demo di Depan Gedung DPR
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved