Indonesia Kini Miliki 37 Provinsi, 5 di Antaranya Berada di Papua
Jum'at, 11 November 2022 - 12:49 WIB
loading...
Orang Papua. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Indonesia kini resmi memiliki 37 provinsi, bertambah 3 dari sebelumnya 34 provinsi. Penambahan tersebut setelah 3 Daerah Otonom Baru (DOB) di Pulau Papua, resmi menjadi provinsi baru.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, pembentukan tiga provinsi baru itu dilakukan melalui proses yang cukup panjang. Berawal dari aspirasi, kemudian kajian-kajian terkait kemungkinan pembentukan provinsi baru.
“Dari aspirasi yang masuk ini, memang kita pertimbangkan. Bahwa perlu ada percepatan pembangunan di Papua. Dengan berbagai alasan, di antaranya adalah luasnya wilayah Papua, ketersebaran penduduk. Indonesia sekarang memiliki 37 provinsi, lima di antaranya adalah di Tanah Papua,” kata Tito, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Tokoh Papua: Pemekaran Wilayah Papua Permudah Pelayanan Kesehatan
Dijelaskan dia, selama ini ada beberapa kendala yang dihadapi oleh masyarakat Papua. Hal itu mengingat wilayah tersebut yang cukup luas, sehingga memaksa warganya kesulitan berurusan dengan pemerintahan.
“Layanan publik juga menjadi kendala. Kita tahu bagaimana teman-teman dari Asmat harus berurusan di Jayapura. Selain itu, tentunya kita melihat faktor historis. Bahwa, Papua secara resmi terintegrasi tahun 1969, tidak di tahun 1945. Sehingga, dengan masuk di belakang maka perkembangan relatif lebih lambat," sambungnya.
Awalnya, jelas Tito, hanya ada dua provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Namun, dari hasil kajian lebih lanjut, diputuskan menjadi 3 provinsi baru.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, pembentukan tiga provinsi baru itu dilakukan melalui proses yang cukup panjang. Berawal dari aspirasi, kemudian kajian-kajian terkait kemungkinan pembentukan provinsi baru.
“Dari aspirasi yang masuk ini, memang kita pertimbangkan. Bahwa perlu ada percepatan pembangunan di Papua. Dengan berbagai alasan, di antaranya adalah luasnya wilayah Papua, ketersebaran penduduk. Indonesia sekarang memiliki 37 provinsi, lima di antaranya adalah di Tanah Papua,” kata Tito, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Tokoh Papua: Pemekaran Wilayah Papua Permudah Pelayanan Kesehatan
Dijelaskan dia, selama ini ada beberapa kendala yang dihadapi oleh masyarakat Papua. Hal itu mengingat wilayah tersebut yang cukup luas, sehingga memaksa warganya kesulitan berurusan dengan pemerintahan.
“Layanan publik juga menjadi kendala. Kita tahu bagaimana teman-teman dari Asmat harus berurusan di Jayapura. Selain itu, tentunya kita melihat faktor historis. Bahwa, Papua secara resmi terintegrasi tahun 1969, tidak di tahun 1945. Sehingga, dengan masuk di belakang maka perkembangan relatif lebih lambat," sambungnya.
Awalnya, jelas Tito, hanya ada dua provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Namun, dari hasil kajian lebih lanjut, diputuskan menjadi 3 provinsi baru.
Lihat Juga :