Indonesia Kini Miliki 37 Provinsi, 5 di Antaranya Berada di Papua

Jum'at, 11 November 2022 - 12:49 WIB
loading...
Indonesia Kini Miliki...
Orang Papua. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Indonesia kini resmi memiliki 37 provinsi, bertambah 3 dari sebelumnya 34 provinsi. Penambahan tersebut setelah 3 Daerah Otonom Baru (DOB) di Pulau Papua, resmi menjadi provinsi baru.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, pembentukan tiga provinsi baru itu dilakukan melalui proses yang cukup panjang. Berawal dari aspirasi, kemudian kajian-kajian terkait kemungkinan pembentukan provinsi baru.

“Dari aspirasi yang masuk ini, memang kita pertimbangkan. Bahwa perlu ada percepatan pembangunan di Papua. Dengan berbagai alasan, di antaranya adalah luasnya wilayah Papua, ketersebaran penduduk. Indonesia sekarang memiliki 37 provinsi, lima di antaranya adalah di Tanah Papua,” kata Tito, Jumat (11/11/2022).



Dijelaskan dia, selama ini ada beberapa kendala yang dihadapi oleh masyarakat Papua. Hal itu mengingat wilayah tersebut yang cukup luas, sehingga memaksa warganya kesulitan berurusan dengan pemerintahan.

“Layanan publik juga menjadi kendala. Kita tahu bagaimana teman-teman dari Asmat harus berurusan di Jayapura. Selain itu, tentunya kita melihat faktor historis. Bahwa, Papua secara resmi terintegrasi tahun 1969, tidak di tahun 1945. Sehingga, dengan masuk di belakang maka perkembangan relatif lebih lambat," sambungnya.

Awalnya, jelas Tito, hanya ada dua provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Namun, dari hasil kajian lebih lanjut, diputuskan menjadi 3 provinsi baru.



“Semula 2, Selatan dan Pegunungan. Tapi setelah kita melakukan komunikasi, diskusi dan lain-lain, Pegunungan menginginkan dua. Yaitu Pegunungan dan yang sekarang kita sebut Papua Tengah," ungkapnya.

Proses panjang juga dilakukan saat penentuan Pj Gubernur. Dalam pelaksanaannya, proses penentuan pejabat Gubernur, pemerintah menerima masukan dari berbagai kalangan.

“Pemilihamn pejabat juga melalui proses yang cukup panjang. Masukan-masukan dari berbagai pihak, diputuskan di dalam sidang. Dengan segala proses, undang-undang sudah selesai, persiapan sudah siap semua, terutama untuk anggaran November-Desember sudah, maka hari ini kita lakukan pelantikan tersebut," sambungnya.

Sementara itu, tiga Pj Gubernur untuk 3 provinsi baru di Papua, yakni Apalo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk Pj Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo Pj Gubernur Papua Pegunungan.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2462 seconds (0.1#10.140)