Suami dari Bidan yang Selingkuh dengan Oknum Polisi: Kami Tunggu Putusan Kode Etik Polri
loading...
A
A
A
PURWOREJO - Suami dari bidan selingkuh dengan anggota Polri di lingkungan Polres Purworejo kencang bersuara. Pria bernama Ardiansyah Dodi Trisna itu mengaku menunggu putusan dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Purworejo.
Agus Triatmoko, yang merupakan kuasa hukum dari Ardiansyah Dodi Tisna, menyebut anggota Polri yang diduga berselingkuh dengan istri kliennya itu memang sudah ditarik ke Polres Purworejo. Dia menyebut, sebelumnya berdinas di Polsek Purwodadi, Polres Purworejo.
âMemang sudah ditarik (ke Polres), nonjob. Berkasnya sudah dilimpahkan ke Polda, kemungkinan hari ini berkas dilimpahkan,â katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia via telepon, Kamis (10/11/2022) sore.
Pihaknya membenarkan telah melaporkan ke Propam atas insiden yang menimpa kliennya. Bukti yang diajukan ada dua bukti chat WhatsApp dan rekaman suara berisi pengakuan istri kliennya.
âKami tidak laporkan pidana. Kami ingin hal ini diproses secara benar, kami mencari keadilan, kalau tidak dikawal takutnya akan kabur (proses lambat). Kami tunggu putusan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri),â lanjutnya.
Baca: Viral! Anggota Polisi Selingkuh dengan Bidan di Purworejo, Suami Tulis Surat Menyentuh.
Dugaan istri kliennya berselingkuh dengan anggota Polri itu, disebutkan Agus, mencuat sejak Agustus. Ketika itu ditemukan ada chat mesra di antara mereka.
Kliennya akhirnya melaporkan ke Propam Polres Purworejo, selain itu juga menuliskan surat terbuka yang direkam video dan beredar di media sosial. Durasinya 1 menit 57 detik.
Terpisah, Kapolres Purworejo AKBP M. Purbaya menyebut proses yang dilakukan pihaknya adalah terkait internal, ditangani Propam. âUntuk laporan pidananya tidak ada,â pungkasnya.
Lihat Juga: Polisi dan Tahanan Aniaya Bayu Adityawan hingga Tewas, Kapolda Sulteng: Status Terlapor Menjadi Tersangka
Agus Triatmoko, yang merupakan kuasa hukum dari Ardiansyah Dodi Tisna, menyebut anggota Polri yang diduga berselingkuh dengan istri kliennya itu memang sudah ditarik ke Polres Purworejo. Dia menyebut, sebelumnya berdinas di Polsek Purwodadi, Polres Purworejo.
âMemang sudah ditarik (ke Polres), nonjob. Berkasnya sudah dilimpahkan ke Polda, kemungkinan hari ini berkas dilimpahkan,â katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia via telepon, Kamis (10/11/2022) sore.
Pihaknya membenarkan telah melaporkan ke Propam atas insiden yang menimpa kliennya. Bukti yang diajukan ada dua bukti chat WhatsApp dan rekaman suara berisi pengakuan istri kliennya.
âKami tidak laporkan pidana. Kami ingin hal ini diproses secara benar, kami mencari keadilan, kalau tidak dikawal takutnya akan kabur (proses lambat). Kami tunggu putusan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri),â lanjutnya.
Baca: Viral! Anggota Polisi Selingkuh dengan Bidan di Purworejo, Suami Tulis Surat Menyentuh.
Dugaan istri kliennya berselingkuh dengan anggota Polri itu, disebutkan Agus, mencuat sejak Agustus. Ketika itu ditemukan ada chat mesra di antara mereka.
Kliennya akhirnya melaporkan ke Propam Polres Purworejo, selain itu juga menuliskan surat terbuka yang direkam video dan beredar di media sosial. Durasinya 1 menit 57 detik.
Terpisah, Kapolres Purworejo AKBP M. Purbaya menyebut proses yang dilakukan pihaknya adalah terkait internal, ditangani Propam. âUntuk laporan pidananya tidak ada,â pungkasnya.
Lihat Juga: Polisi dan Tahanan Aniaya Bayu Adityawan hingga Tewas, Kapolda Sulteng: Status Terlapor Menjadi Tersangka
(nag)