Polisi Serahkan Motor Driver Ojol Korban Curanmor di Cakung
Kamis, 10 November 2022 - 04:21 WIB
loading...
Polisi menyerahkan motor Honda Beat kepada pemiliknya yang merupakan pengemudi ojek online (ojol) Sukma (38). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyerahkan motor Honda Beat kepada pemiliknya yang merupakan pengemudi ojek online ( ojol ) Sukma (38). Motor driver ojol itu sempat dibawa kabur oleh maling saat terparkir di depan Masjid Assalam, Kampung Pedaengan RT 4/RW 8, Penggilingan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 18.03 WIB.
Polisi menyerahkan motor itu kepada pemiliknya setelah berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan jajarannya beserta Polsek Cakung datang langsung ke kediaman korban di Gang Air Putih, Kampung Rawaterate RT 4-6/RW 1, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (9/11/2022), sembari membawa sepeda motor hasil rampasan curian tersebut.
"Kami melakukan pengembalian, selain faktor karena pelaku sudah ditangkap, korban pun juga membutuhkan kendaraan tersebut untuk bekerja, sehingga segera kami kembalikan," kata Budi kepada awak media di kediaman korban,Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Maling Motor Ojol di Penggilingan Cakung
Budi pun menuturkan, Reskrim Polsek Cakung berhasil menangkap pelaku dalam waktu 1X24 jam. Namun, ia mengungkapkan kondisi sepeda motor tersebut telah mengalami pencopotan di bagian depan.
"Oleh karena itu, anggota kita masih merapihkan kendaraan, supaya korban bisa menggunakan kembali dengan segera," tutur Budi.
Polisi menyerahkan motor itu kepada pemiliknya setelah berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan jajarannya beserta Polsek Cakung datang langsung ke kediaman korban di Gang Air Putih, Kampung Rawaterate RT 4-6/RW 1, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (9/11/2022), sembari membawa sepeda motor hasil rampasan curian tersebut.
"Kami melakukan pengembalian, selain faktor karena pelaku sudah ditangkap, korban pun juga membutuhkan kendaraan tersebut untuk bekerja, sehingga segera kami kembalikan," kata Budi kepada awak media di kediaman korban,Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Maling Motor Ojol di Penggilingan Cakung
Budi pun menuturkan, Reskrim Polsek Cakung berhasil menangkap pelaku dalam waktu 1X24 jam. Namun, ia mengungkapkan kondisi sepeda motor tersebut telah mengalami pencopotan di bagian depan.
"Oleh karena itu, anggota kita masih merapihkan kendaraan, supaya korban bisa menggunakan kembali dengan segera," tutur Budi.
Lihat Juga :