PAM Jaya Kembali Gandeng Swasta, Anggota DPRD DKI: Kesalahan Lama Jangan Terulang Lagi
Rabu, 09 November 2022 - 21:28 WIB
loading...
A
A
A
Kent menyebutkan, dalam kunjungannya ke beberapa daerah Jakarta Barat, banyak warga yang mengeluh akan pelayanan air bersih. Padahal mereka rata rata adalah pelanggan PAM Jaya. Namun kenyataannya dalam mendapatkan air bersih warga harus menunggu sampai larut malam. Mereka sudah mengadu lewat aplikasi, tapi tidak ada tanggapan.
"Yang sering terjadi bahwa air bersih baru keluar pada malam hari. Lalu bagaimana mereka dalam berkehidupan sehari-hari, mengharapkan air bersih tak kunjung keluar tapi tagihan selalu keluar di tiap bulannya. Kalau tidak dibayar langsung muncul ancaman-ancaman dari oknum petugas lapangannya, bahwa instalasi airnya akan dicopot. Saya kerap kali menerima aduan seperti ini dari masyarakat," ketus Kent.
Dalam kerja sama dengan PT Moya Indonesia PAM Jaya menggandeng Kejati DKI Jakarta dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kent pun mengingatkan agar kedua lembaga tersebut harus benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik.
"BPKP dan Kejati DKI Jakarta harus benar-benar menjalankan fungsinya, jangan sampai mereka hanya dijadikan tameng semata. Jika terdapat adanya ketidakbenaran dalam pelayanan, harus segera diseret dan segera ditindak lanjuti," tegas Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini.
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin sebelumnya mengatakan bahwa kerja sama dengan PT Moya Indonesia merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan "Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta" oleh Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR pada 3 Januari 2022.
Melanjutkan kesepakatan tersebut, lalu terbit Pergub Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Arief menegaskan kerja sama ini berbeda dengan swastanisasi air saat bekerjasama dengan Palyja dan Aetra pada tahun 1998. Sebab, kerja sama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi. Sementara, untuk distribusi dan pelayanan pelanggan sepenuhnya dilakukan oleh PAM Jaya.
"Yang sering terjadi bahwa air bersih baru keluar pada malam hari. Lalu bagaimana mereka dalam berkehidupan sehari-hari, mengharapkan air bersih tak kunjung keluar tapi tagihan selalu keluar di tiap bulannya. Kalau tidak dibayar langsung muncul ancaman-ancaman dari oknum petugas lapangannya, bahwa instalasi airnya akan dicopot. Saya kerap kali menerima aduan seperti ini dari masyarakat," ketus Kent.
Dalam kerja sama dengan PT Moya Indonesia PAM Jaya menggandeng Kejati DKI Jakarta dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kent pun mengingatkan agar kedua lembaga tersebut harus benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik.
"BPKP dan Kejati DKI Jakarta harus benar-benar menjalankan fungsinya, jangan sampai mereka hanya dijadikan tameng semata. Jika terdapat adanya ketidakbenaran dalam pelayanan, harus segera diseret dan segera ditindak lanjuti," tegas Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini.
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin sebelumnya mengatakan bahwa kerja sama dengan PT Moya Indonesia merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan "Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta" oleh Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR pada 3 Januari 2022.
Melanjutkan kesepakatan tersebut, lalu terbit Pergub Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Arief menegaskan kerja sama ini berbeda dengan swastanisasi air saat bekerjasama dengan Palyja dan Aetra pada tahun 1998. Sebab, kerja sama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi. Sementara, untuk distribusi dan pelayanan pelanggan sepenuhnya dilakukan oleh PAM Jaya.
(thm)
Lihat Juga :