Kejari Kolaka Utara Musnahkan 44,89 Gram Narkotika dan BB Hasil Tindak Kejahatan

Rabu, 09 November 2022 - 13:36 WIB
loading...
Kejari Kolaka Utara...
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara memusnahkan 44, 89 gram narkotika jenis sabu dan ganja di pelataran Kantor Adhiyaksa setempat, Rabu (9/11/2022). Foto SINDOnews
A A A
KOLAKA UTARA - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara memusnahkan 44, 89 gram narkotika jenis sabu dan ganja di pelataran Kantor Adhiyaksa setempat, Rabu (9/11/2022).



Barang haram tersebut merupakan hasil tindak kejahatan yang berlangsung sepanjang Januari-Oktober 2022.Barang bukti (BB) tindakan kejahatan juga ikut dimusnahkan. Baca juga: Polisi Ringkus 7 Pelaku Peredaran 5 Kilo Sabu dan 6.800 Butir Ekstasi

Kepala Kejari Kolut, Henderina Malo merinci, 44, 89 gram narkotika tersebut terbagi atas 43,30 gram sabu dan 1,49 gram ganja . BB dikemas dalam 82 sachet dengan nilai jika dirupiahkan berkisar Rp80 juta.

"Patut kita semua prihatin dan menjadi perhatian bersama karena sebagai daerah berkembang, perkara narkotika dan pencabulan menjadi yang tertinggi di wilayah ini," kata Henderina.

Narkotika dan ganja itu dimusnahkan dengan cara ditambahkan cairan pelarut dan diblender kemudian ditumpah ke lubang galian untuk ditimbun. Adapun alat hisap dan belasan hanphone pelaku dimusnahkan dengan cara dibakar. Baca juga: Panjat Atap Pakai Sarung, Napi Narkoba di Lapas Cipinang Kabur

Ditambahkan, untuk 21 perkara lain meliputi tindak kekerasan, penganiyayaan dan pembunuhan, pertambangan, pemalsuan surat, pencurian hingga perjudian. BB yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong-potong berupa alat judi, mesin penyedot pasir, parang dan keris serta beberapa lembar pakaian.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Kasat Resnarkoba Polres...
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
GEBRAK Siap Kerja Sama...
GEBRAK Siap Kerja Sama dengan BNN Berantas Vape Narkoba
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Rekomendasi
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Syahran Buka Suara soal...
Syahran Buka Suara soal Hubungannya dengan Jule: Saya Siap dengan Konsekuensinya
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved