Oknum Anggota DPRD Mura Masih Nge-fly saat Ditangkap Polisi
Selasa, 08 November 2022 - 20:40 WIB
loading...
Anggota DPRD Mura tertangkap narkoba bersama rekannya. Foto: Dede/SINDOnews
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) berinisial FNP, ternyata masih dalam kondisi nge-fly usai mengkonsumsi sabu saat ditangkap. FNP dibekuk bersama teman kencannya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, saat ditangkap FNP tidak sendiri. Melainkan bersama tiga rekan, yakni DR dan DES yang berprofesi sebagai Disc Jokey (DJ) dan NAD seorang Ladies Companion (LC) atau pemandu karaoke.
"Ternyata oknum dewan tersebut dan tiga tersangka lainnya baru saja kelar pesta narkoba dan masih dalam kondisi nge-fly dan ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu," ujarnya, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Anggota DPRD Mura Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Saat keempatnya digrebek dari sebuah indekos milik N, di Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, polisi mengamankan barang bukti sisa sabu 0,40 gram.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, saat ditangkap FNP tidak sendiri. Melainkan bersama tiga rekan, yakni DR dan DES yang berprofesi sebagai Disc Jokey (DJ) dan NAD seorang Ladies Companion (LC) atau pemandu karaoke.
"Ternyata oknum dewan tersebut dan tiga tersangka lainnya baru saja kelar pesta narkoba dan masih dalam kondisi nge-fly dan ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu," ujarnya, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Anggota DPRD Mura Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Saat keempatnya digrebek dari sebuah indekos milik N, di Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, polisi mengamankan barang bukti sisa sabu 0,40 gram.
Lihat Juga :