Temukan Test Pack Anaknya Positif Hamil, Ibu Ini Murka Laporkan Pelaku ke Polisi

Selasa, 08 November 2022 - 19:43 WIB
loading...
Temukan Test Pack Anaknya...
Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Deliserdang usai ditangkap polisi. Foto: Istimewa
A A A
DELISERDANG - Seorang ibu di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang kaget dan syok saat menemukan test pack milik anaknya yang menunjukkan tanda positif hamil .

Tak terima dengan kenyataan anaknya hamil di luar nikah, sang ibu pun murka dan memastikan peristiwa yang telah dialamai anaknya, dan langsung melaporkan pelaku berinisial MRR alias IKI (18) ke polisi.

Baca juga: Terungkap! Pemeran Video Kebaya Merah Dibayar Rp750.000 untuk Beradegan Mesum

Kasi Humas Polresta Deliserdang, AKP K Karosekali menyebutkan, tersangka MRR alias IKI dilaporkan ibu korban ke Mapolresta Deliserdang usai mendapati alat test pack milik korban yang lupa dibuang lalu kedapatan oleh ibu korban dan menanyakan langsung pada korban sehingga korban mengakuinya.



Menurut keterangan korban kepada ibunya bahwa pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WIB, akun Facebook atas nama IKKY LEE mengirim pesan kepada korban untuk mengajak berkenalan dan korban pun membalas pesan tersebut.

“Setelah berbalas-balas pesan, IKKY LEE meminta nomor WhatsApp korban dan tanpa berpikir panjang korban pun memberikannya," ujarnya, Selasa (8/11/2022).

Dia menyebutkan, saat itu IKKY LEE mengajak korban untuk berpacaran dan tanpa berpikir panjang, korban pun menerimanya.

Baca juga: Teriakan Siswi SMP Ini Gagalkan Aksi Dukun Cabul yang Mulai Merabanya

Kemudian pada malam harinya, kata Karosekali, IKKY LEE mengajak korban untuk bertemu dan korban pun mau untuk bertemu. Setelah bertemu pelaku lalu mengajak korban berjalan-jalan hingga ke arah perkebunan kelapa sawit Tanjung Garbus yang merupakan TKP pencabulan korban.

“Ibu korban kemudian membuat laporan ke Polresta Deliserdang guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kasi Humas Polresta Deliserdang.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deliserdang mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sudah diamankan oleh masyarakat di Dusun IV Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang dekat rumah tersangka. "Tim opsnal langsung menuju alamat tersebut dan membawa tersangka ke Polresta Deliserdang," ungkapnya.

Baca juga: Dramatis, Ibu Muda Melahirkan Bayi di Dalam Mobil saat Baru Tiba di Rumah Sakit

Karosekali membenarkan tersangka kasus pencabulan ditangkap. "Tersangka yang merupakan warga Dusun IV Desa Naga Timbul Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang ditangkap pada Rabu (2/11/2022),” tukasnya.

Atas perbuatan cabulnya, MRR harus mendekam di rumah tahanan polisi untuk menunggu proses hukum di peradilan. Tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) jo Pasal 76 D subs Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Perindo Perkuat Struktur...
Perindo Perkuat Struktur di Deli Serdang, Targetkan Konsolidasi hingga Akar Rumput
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
Kerusuhan Pecah di Dublin...
Kerusuhan Pecah di Dublin Dipicu Isu Pencari Suaka Perkosa Gadis Berusia 10 Tahun
5 Tanda Awal Kehamilan...
5 Tanda Awal Kehamilan sebelum Usia Kandungan 6 Minggu
Perempuan yang Pernah...
Perempuan yang Pernah Diperkosa 51 Pria Dapat Legion of Honour di Prancis
Rekomendasi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Bagaimana Program Rudal...
Bagaimana Program Rudal Iran Bertahan dari Perang dan Diplomasi? Ini Analisisnya
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Infografis
Saat ke TPS Pemilu 2024,...
Saat ke TPS Pemilu 2024, Jangan Lupa Membawa Berkas Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved