Temukan Test Pack Anaknya Positif Hamil, Ibu Ini Murka Laporkan Pelaku ke Polisi

Selasa, 08 November 2022 - 19:43 WIB
loading...
Temukan Test Pack Anaknya...
Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Deliserdang usai ditangkap polisi. Foto: Istimewa
A A A
DELISERDANG - Seorang ibu di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang kaget dan syok saat menemukan test pack milik anaknya yang menunjukkan tanda positif hamil .

Tak terima dengan kenyataan anaknya hamil di luar nikah, sang ibu pun murka dan memastikan peristiwa yang telah dialamai anaknya, dan langsung melaporkan pelaku berinisial MRR alias IKI (18) ke polisi.



Kasi Humas Polresta Deliserdang, AKP K Karosekali menyebutkan, tersangka MRR alias IKI dilaporkan ibu korban ke Mapolresta Deliserdang usai mendapati alat test pack milik korban yang lupa dibuang lalu kedapatan oleh ibu korban dan menanyakan langsung pada korban sehingga korban mengakuinya.



Menurut keterangan korban kepada ibunya bahwa pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WIB, akun Facebook atas nama IKKY LEE mengirim pesan kepada korban untuk mengajak berkenalan dan korban pun membalas pesan tersebut.

“Setelah berbalas-balas pesan, IKKY LEE meminta nomor WhatsApp korban dan tanpa berpikir panjang korban pun memberikannya," ujarnya, Selasa (8/11/2022).

Dia menyebutkan, saat itu IKKY LEE mengajak korban untuk berpacaran dan tanpa berpikir panjang, korban pun menerimanya.



Kemudian pada malam harinya, kata Karosekali, IKKY LEE mengajak korban untuk bertemu dan korban pun mau untuk bertemu. Setelah bertemu pelaku lalu mengajak korban berjalan-jalan hingga ke arah perkebunan kelapa sawit Tanjung Garbus yang merupakan TKP pencabulan korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2966 seconds (0.1#10.140)