Dilarang Beredar, Ribuan Botol Obat Sirup Ditarik dari Pasaran

Selasa, 08 November 2022 - 19:08 WIB
loading...
Dilarang Beredar, Ribuan...
Ribuan obat sirup produk PT Afi Farma ditarik dari pasaran. Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menarik ribuan botol obat sirup yang sudah dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ). Penarikan obat-obatan tersebut dilakukan sesuai dengan arahan BPOM melalu distributor di UPT Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tangerang, Selasa (8/11/2022).

"Hari ini, kami mengamankan sebanyak 1.652 paracetamol dan 17.704 antasida, dan semuanya merupakan produk dari PT Afi Farma. Obat-obatan ini, kami kumpulkan dari seluruh puskesmas yang ada di Kota Tangerang dan juga stok yang ada di UPT Instalasi Farmasi ini sendiri," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Suhendra. Baca juga: Sidak Apotek di Bogor, Menko PMK: Obat-obat Sirup Sudah Dikarantina

Sebelumnya, Dinkes Kota Tangerang juga telah melakukan inspeksi ke apotek dan toko obat untuk melakukan karantina obat-obatan yang sudah dilarang beredar. Adapun obat-obatan tersebut selanjutnya akan ditarik peredarannya oleh distributor dan merupakan kewenangan BPOM.



"Untuk di apotek-apotek dan toko obat, kami sudah melakukan sidak karena kami tidak bisa melakukan penarikan. Penarikan itu kewenangannya ada di BPOM. Jadi, kami hanya melakukan pengamanan saja bahwa obat-obat tersebut sudah dikarantina," lanjutnya.

Adapun masyarakat diimbau untuk tidak panik dengan adanya kasus gagal ginjal pada anak. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk segera berobat ke fasilitas layanan kesehatan agar mendapatkan obat yang sesuai. Baca juga: Heru Larang Puskesmas di Jakarta Gunakan Obat Sirup

"Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk tidak panik dan juga berhati-hati dalam memberikan obat-obatan kepada anak. Jika sakit, maka sebaiknya segera mendatangi fasilitas layanan kesehatan terdekat untuk berobat agar mendapatkan obat yang sesuai," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
Rekomendasi
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 62: Dipa Terus Memprovokasi Novan, Sementara Davina Merasakan Firasat Buruk
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved