Dilarang Beredar, Ribuan Botol Obat Sirup Ditarik dari Pasaran

Selasa, 08 November 2022 - 19:08 WIB
loading...
Dilarang Beredar, Ribuan...
Ribuan obat sirup produk PT Afi Farma ditarik dari pasaran. Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menarik ribuan botol obat sirup yang sudah dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ). Penarikan obat-obatan tersebut dilakukan sesuai dengan arahan BPOM melalu distributor di UPT Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tangerang, Selasa (8/11/2022).

"Hari ini, kami mengamankan sebanyak 1.652 paracetamol dan 17.704 antasida, dan semuanya merupakan produk dari PT Afi Farma. Obat-obatan ini, kami kumpulkan dari seluruh puskesmas yang ada di Kota Tangerang dan juga stok yang ada di UPT Instalasi Farmasi ini sendiri," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Suhendra. Baca juga: Sidak Apotek di Bogor, Menko PMK: Obat-obat Sirup Sudah Dikarantina

Sebelumnya, Dinkes Kota Tangerang juga telah melakukan inspeksi ke apotek dan toko obat untuk melakukan karantina obat-obatan yang sudah dilarang beredar. Adapun obat-obatan tersebut selanjutnya akan ditarik peredarannya oleh distributor dan merupakan kewenangan BPOM.



"Untuk di apotek-apotek dan toko obat, kami sudah melakukan sidak karena kami tidak bisa melakukan penarikan. Penarikan itu kewenangannya ada di BPOM. Jadi, kami hanya melakukan pengamanan saja bahwa obat-obat tersebut sudah dikarantina," lanjutnya.

Adapun masyarakat diimbau untuk tidak panik dengan adanya kasus gagal ginjal pada anak. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk segera berobat ke fasilitas layanan kesehatan agar mendapatkan obat yang sesuai. Baca juga: Heru Larang Puskesmas di Jakarta Gunakan Obat Sirup

"Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk tidak panik dan juga berhati-hati dalam memberikan obat-obatan kepada anak. Jika sakit, maka sebaiknya segera mendatangi fasilitas layanan kesehatan terdekat untuk berobat agar mendapatkan obat yang sesuai," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
Rekomendasi
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Tak Asal Review! Aleta...
Tak Asal Review! Aleta Novianda Bocorkan 5 Cara Bikin Konten Review Skincare yang Menarik Jutaan Penonton
Profil Pendidikan Febri...
Profil Pendidikan Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved