Lagi, 1 Pelaku Pembunuhan Pria Dikubur dalam Lumpur Dibekuk
Selasa, 08 November 2022 - 18:17 WIB
loading...
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Istimewa
A
A
A
PALEMBANG - Petugas Unit IV Jatanras Polda Sumsel, kembali menangkap pelaku pembunuhan Romli (40), yang jasadnya dipendam dalam lumpur area persawahan. Sebelumnya Sutrisno (39), pelaku lainnya juga tertangkap.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika mengatakan, bahwa pihaknya kembali menangkap pelaku lainnya, yakni Iwan (36) warga Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
"Tersangka Iwan ditangkap di lokasi yang sama dari tempat persembunyiannya dengan tersangka Sutrisno, yakni di sebuah padepokan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat," ujar Kompol Agus, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Sadis! Jasad Romli Dikubur di Kubangan Lumpur, Diduga Korban Pembunuhan
Dengan ditangkapnya tersangka Iwan dan Sutrisno, maka pelaku pembunuhan Romli, warga Desa Karangsia, Sungai Menang, Kabupaten OKI telah lengkap.
"Untuk dua pelaku lainnya, yakni Adi dan Jaka yang juga ikut menghabisi nyawa Romli, telah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir," sambungnya.
Baca: Serang Geger, Mayat Wanita Dibungkus Karpet Dikubur Tumpukan Pasir
Sementara itu, tersangka Iwan dihadapan polisi mengaku, bahwa dirinya hanya diajak oleh Sutrisno untuk mengantar tiga rekannya menemui korban.
"Saya hanya diajak untuk ngantar Sutrisno, untuk temui korban Romli," tukasnya.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika mengatakan, bahwa pihaknya kembali menangkap pelaku lainnya, yakni Iwan (36) warga Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
"Tersangka Iwan ditangkap di lokasi yang sama dari tempat persembunyiannya dengan tersangka Sutrisno, yakni di sebuah padepokan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat," ujar Kompol Agus, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Sadis! Jasad Romli Dikubur di Kubangan Lumpur, Diduga Korban Pembunuhan
Dengan ditangkapnya tersangka Iwan dan Sutrisno, maka pelaku pembunuhan Romli, warga Desa Karangsia, Sungai Menang, Kabupaten OKI telah lengkap.
"Untuk dua pelaku lainnya, yakni Adi dan Jaka yang juga ikut menghabisi nyawa Romli, telah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir," sambungnya.
Baca: Serang Geger, Mayat Wanita Dibungkus Karpet Dikubur Tumpukan Pasir
Sementara itu, tersangka Iwan dihadapan polisi mengaku, bahwa dirinya hanya diajak oleh Sutrisno untuk mengantar tiga rekannya menemui korban.
"Saya hanya diajak untuk ngantar Sutrisno, untuk temui korban Romli," tukasnya.
(san)
Lihat Juga :