Mantan Ketua Bawaslu Jatim Meninggal akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Pamekasan

Selasa, 08 November 2022 - 11:57 WIB
loading...
Mantan Ketua Bawaslu Jatim Meninggal akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Pamekasan
Mobil Xenia berpelat nomor M 1312 AA yang dikendarai oleh Ketua Bawaslu Jatim 2017-2022 Moh Amin dan terlibat kecelakaan di Jalan Raya Tlanakan, Pamekasan, Selasa (8/11/2022). (ANTARA/HO-Polsek Tlanakan)
A A A
PAMEKASAN - Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Jawa Timur periode 2017-2022 Moh Amin meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Tlanakan, Pamekasan, Selasa (8/11/2022) pagi.

"Kejadiannya sekitar pukul 05.15 WIB tadi," kata Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan Ipda Bambang Budianto.

Kecelakaan maut itu terjadi saat mobil yang dikendarai Moh Amin melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sumenep hendak menuju Surabaya.

Sesampainya di Jalan Raya Tlanakan, mobil Daihaitsu Xenia berpelat nomor M 1312 AA yang dikemudikan oleh Ahmad Hidayatur Rosi hendak mendahului kendaraan di depannya.

Baca juga: 2 Pemeran Video Kebaya Merah Ditetapkan sebagai Tersangka

Namun dalam waktu bersamaan juga melaju mobil pikap bernomor polisi M 8030 XD yang dikemudikan oleh Abdul Fata (54) asal Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan dari arah berlawanan.

Akibatnya tabrakan antara mobil pikap dengan mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai Moh Amin terjadi.

Moh Amin (50) warga asal Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meninggal dunia di lokasi kejadian.

Beberapa orang penumpang mobil pikap juga mengalami luka ringan diantaranya Samsiyah (70), Suci (40) dan Tusiyeh (56). Ketiganya berasal Desa Bandaran Kecamatan Tlanakan.

Kecelakaan lalu lintas antara mobil pikap dengan Xenia di kilometer tujuh dari arah Kota Pamekasan itu, sempat mengganggu arus lalu lintas dari arah Pamekasan yang hendak menuju Surabaya dan sebaliknya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1410 seconds (0.1#10.140)