Motif Suami Aniaya Istri di Depok karena Persoalan Utang

Selasa, 08 November 2022 - 09:36 WIB
loading...
Motif Suami Aniaya Istri...
Polres Depok menangkap Syarif alias Madun (33) pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap S (23) istrinya.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Polres Depok menangkap Syarif alias Madun (33) pelaku kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) terhadap S (23) istrinya. Kekerasan terhadap S dilakukan saat Madun ingin membicarakan persoalan utang kepada korban.

Pemukulan terhadap S ini viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 6 November 2022 lalu di salah satu ruas jalan di Kota Depok.

Saat itu ada warga yang merekam dan videonya viral di sosial media. Korban dipukul pelaku sebanyak tiga kali hingga akhirnya dilerai warga.

“Setelah viral terkait postingan di beberapa media sosial kami langsung bergerak mendalami peristiwa tersebut. Pelaku ditangkap di Pondok Labu, Jakarta Selatan," ungkap Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (8/11/2022).

Menurut Yogen, korban pun telah membuat laporan terkait pemukulan yang dilakukan pelaku. Kekerasan ini terjadi lantaran pelaku kesal kepada istrinya terkait persoalan utang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Rekomendasi
Tak Ingin Terus Jadi...
Tak Ingin Terus Jadi Target Rudal Iran, UEA Bayar Rp53 Triliun ke Teheran
2 Pemain Sepak Bola...
2 Pemain Sepak Bola Brasil Masuk Daftar Pembunuhan oleh Situs Ukraina
Menjelang 75 Tahun,...
Menjelang 75 Tahun, Kak Seto Beberkan 7 Kunci Hidup Sehat dan Bahagia untuk Lansia
Berita Terkini
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved