Sadis! Dua Pengamen Rampok dan Bunuh PSK di Depok

Senin, 27 April 2020 - 20:50 WIB
loading...
Sadis! Dua Pengamen...
Dua pengamen di Depok ditangkap karena merampok dan membunuh seorang PSK.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.Dok
A A A
JAKARTA - Dua orang pengamen di Depok ditangkap petugas Polda Metro Jaya lantaran merampok dan membunuh seorang pekerja seks komersil (PSK) berinisial D (30). Aksi perampokan disertai pembunuhan ini terhjadi di Depok pada 15 April 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pelaku yang diciduk yakni, IR (18) dan RH (25). Sehari-hari mereka bekerja sebagai pengamen.
"Modusnya salah satu pelaku, IR akan booking wanita, lalu diajak ke kosannya. Tapi dalam perjalanan IR bertemu dengan RH lantas dieksekusi (dirampok dan dibunuh) disitu," kata Yusri kepada wartawan Senin (27/4/2020).

Menurut Yusri, kedua pelaku mencari korban secara acak dengan dalih hendak menyewa jasa korban, pelaku pun mengajaknya bepergian. Tapi saat di perjalanan korban justru dirampok dan dibunuh.

"Pelaku yang eksekusi si IR, dia otaknya, yang juga melakukan pembacokan pada korban. Sedangkan RH membantu memegangi dan mengambil barang korban, seperti kalung, handphone, cincin, serta dompetnya," ujarnya.

Atas perbuatannya kedua pengamen tersebut akan dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling rendah sembilan tahun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Jajang C Noer Sebut...
Jajang C Noer Sebut Nadiem Makarim Tak Bersalah, Kritik Vonis 10 Tahun Penjara
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Iran Bersiap Berperang...
Iran Bersiap Berperang Lagi jika MoU Tidak Dilaksanakan, AS dan Sekutunya Ketar-ketir
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved