Burung Cucak Hijau Dilepasliarkan di Hutan Juwata Krikil Kota Tarakan

Minggu, 06 November 2022 - 18:55 WIB
loading...
Burung Cucak Hijau Dilepasliarkan di Hutan Juwata Krikil Kota Tarakan
Burung Cucak Hijau dilepasliarkan Karantina Pertanian Tarakan di hutan Juwata Krikil, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. (Ist)
A A A
TARAKAN - Burung Cucak Hijau dilepasliarkan Karantina Pertanian Tarakan di hutan Juwata Krikil, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan itu dilakukan Karantina Pertanian Tarakan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat dan Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Kota Tarakan guna memastikan lokasi pelepasliaran memenuhi syarat keamanan.

Kegiatan itu dilakukan setelah koordinasi dengan instansi terkait tuntas, terutama untuk memastikan terpenuhinya aspek-aspek dalam pelepasliaran burung Cucak Hijau. "Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga populasi burung Cucak Hijau yang sudah berkurang jumlahnya," ujar Kepala Karantina Pertanian Tarakan Ahmad Mansuri Alfian dikutip Minggu (6/11/2022).

Alfian mengungkapkan, banyak jenis burung khas Kalimantan yang diminati warga. Perlu kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ekosistem dan populasinya.

"Pulau Kalimantan ini dikaruniai keanekaragaman hayati yang luar biasa. Jangan sampai kekayaan ini tidak bisa dinikmati anak cucu kita," ujar Alfian.

Dia melanjutkan, melepasliarkan Cucak Hijau sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Badan Karantina Pertanian.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian Bambang dalam berbagai kesempatan menegaskan tugas pencegahan hama penyakit hewan dan tumbuhan tidak semata soal penegakan peraturan perkarantinaan hewan dan tumbuhan. Akan tetapi, termasuk perlindungan sumber daya genetik dari kepunahan.

Perlindungan terhadap populasi burung Cucak Hijau sudah dilakukan Karantina Pertanian Tarakan. Seluruh wilayah kerja Karantina Pertanian Tarakan tidak lagi mensertifikasi pengeluaran burung Cucak Hijau.

"Saya tegaskan, Karantina Pertanian Tarakan sentiasa menyenggarakan tindakan perkarantinaan sesuai amanah undang-undang. Ini untuk kelestarian sumber daya hayati di pulau kita ini," kata Alfian.

BKSDA telah memasukkan unggas bersuara merdu ini pada kategori hewan langka dan dilindungi. Cucak Hijau selain ditemukan di berbagai daerah di Indonesia juga ada di Brunei, Malaysia, Myanmar, Singapura, dan Thailand. Cucak Hijau dulu banyak ditemui di Kalimantan, Jawa, dan Sumatera. Jumlahnya kini cenderung menurun.

Baca: Banjir Rendam 12 Kecamatan di Aceh Tamiang, 23.380 Warga Mengungsi.

Perwakilan dari BKSDA Santi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap Karantina Pertanian Tarakan yang langsung ikut melakukan konservasi terhadap keanekaragaman hayati di Kalimantan. Dirinya berharap, pelepasliaran bisa memastikan keberadaan Cucak Hijau.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.0028 seconds (0.1#10.140)