Burung Cucak Hijau Dilepasliarkan di Hutan Juwata Krikil Kota Tarakan
Minggu, 06 November 2022 - 18:55 WIB
loading...
Burung Cucak Hijau dilepasliarkan Karantina Pertanian Tarakan di hutan Juwata Krikil, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. (Ist)
A
A
A
TARAKAN - Burung Cucak Hijau dilepasliarkan Karantina Pertanian Tarakan di hutan Juwata Krikil, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan itu dilakukan Karantina Pertanian Tarakan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat dan Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Kota Tarakan guna memastikan lokasi pelepasliaran memenuhi syarat keamanan.
Kegiatan itu dilakukan setelah koordinasi dengan instansi terkait tuntas, terutama untuk memastikan terpenuhinya aspek-aspek dalam pelepasliaran burung Cucak Hijau. "Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga populasi burung Cucak Hijau yang sudah berkurang jumlahnya," ujar Kepala Karantina Pertanian Tarakan Ahmad Mansuri Alfian dikutip Minggu (6/11/2022).
Alfian mengungkapkan, banyak jenis burung khas Kalimantan yang diminati warga. Perlu kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ekosistem dan populasinya.
"Pulau Kalimantan ini dikaruniai keanekaragaman hayati yang luar biasa. Jangan sampai kekayaan ini tidak bisa dinikmati anak cucu kita," ujar Alfian.
Dia melanjutkan, melepasliarkan Cucak Hijau sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Badan Karantina Pertanian.
Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian Bambang dalam berbagai kesempatan menegaskan tugas pencegahan hama penyakit hewan dan tumbuhan tidak semata soal penegakan peraturan perkarantinaan hewan dan tumbuhan. Akan tetapi, termasuk perlindungan sumber daya genetik dari kepunahan.
Perlindungan terhadap populasi burung Cucak Hijau sudah dilakukan Karantina Pertanian Tarakan. Seluruh wilayah kerja Karantina Pertanian Tarakan tidak lagi mensertifikasi pengeluaran burung Cucak Hijau.
Kegiatan itu dilakukan setelah koordinasi dengan instansi terkait tuntas, terutama untuk memastikan terpenuhinya aspek-aspek dalam pelepasliaran burung Cucak Hijau. "Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga populasi burung Cucak Hijau yang sudah berkurang jumlahnya," ujar Kepala Karantina Pertanian Tarakan Ahmad Mansuri Alfian dikutip Minggu (6/11/2022).
Alfian mengungkapkan, banyak jenis burung khas Kalimantan yang diminati warga. Perlu kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ekosistem dan populasinya.
"Pulau Kalimantan ini dikaruniai keanekaragaman hayati yang luar biasa. Jangan sampai kekayaan ini tidak bisa dinikmati anak cucu kita," ujar Alfian.
Dia melanjutkan, melepasliarkan Cucak Hijau sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Badan Karantina Pertanian.
Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian Bambang dalam berbagai kesempatan menegaskan tugas pencegahan hama penyakit hewan dan tumbuhan tidak semata soal penegakan peraturan perkarantinaan hewan dan tumbuhan. Akan tetapi, termasuk perlindungan sumber daya genetik dari kepunahan.
Perlindungan terhadap populasi burung Cucak Hijau sudah dilakukan Karantina Pertanian Tarakan. Seluruh wilayah kerja Karantina Pertanian Tarakan tidak lagi mensertifikasi pengeluaran burung Cucak Hijau.
Lihat Juga :