Keji! Bocah Perempuan 13 Tahun Diperkosa 9 Pemuda Bejat

Sabtu, 05 November 2022 - 13:20 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya korban melaporkan aksi biadab sembilan pemuda itu ke Polres Sampang.

"Barang bukti yang sudah diamanankan Polres Sampang berupa baju, pakain dalam dan surat visum korban," ," katanya, Sabtu (5/11/2022).

Tersangka F telah ditahan, sedangkan delapan pelaku lainnya saat ini dalam pengejaran polisi.

Para pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 4-15 tahun penjara.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1949 seconds (0.1#10.140)