Jadi Lokasi Praktik Asusila, Warung Kitik-Kitik di Pantai Sejarah Dibongkar
loading...
A
A
A
BATUBARA - Setelah tiga kali mendapat peringatan namun masih masih membandal, namun pemilik warung tidak mengindahkan peringatan Pemkab Batubara, membuat Satpol PP harus mengerahkan personel melakukan penertiban.
Belasan warung dikawasan wisata yang pintunya "terbalik" alias pintu warung mengarah ke laut itu terpaksa dibongkar.
Kasatpol PP Batubara Abdul Rahman Hadi melalui Kabid Trantib, Safril kepada wartawan, Selasa (7/7/20) mengatakan, belasan warung di lokasi Pantai Sejarah di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir terpaksa dibongkar. (BACA JUGA: 3 Provokator Demo Anarkis BLT di Madina yang Ditangkap Berasal dari Luar Desa)
Pembongkaran dilakukan atas dasar laporan bahwa keberadaan warung-warung tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat. Sebab warung-warung tersebut diduga acap dijadikan tempat "kitik-kitik" alias praktik asusila," kata Saafril.
Dijelaskan Safril, sebelum melakukan pembongkaran, terhadap pemilik warung sudah diberikan peringatan, bahkan sudah tiga kali. Oleh karena peringatan tidak diindahkan maka dengan terpaksa dilakukan penertiban dengan cara pembongkaran.
Pelaksanaan penertiban warung tersebut menurunkan puluhan personel dibawa komando Kasatpol PP Kabupaten Batubara Abdul Rahman Hadi. (BACA JUGA: Lacak COVID-19, Gugus Tugas Tes Peserta UTBK di 7 Perguruan Tinggi Negeri di Jabar)
Personil Polsek Lima Puluh dan personil Polres Batubara dipimpin KBO Binmas Polres Batubara Iptu A.Muis Sitorus serta Polmas desa setempat turut melakukan pengamanan.
Selain belasan warung di Pantai Sejarah, Selasa dihari yang sama tiga unit warung di sekitar Jalinsum Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara juga harus dibongkar karena diduga sebagai tempat maksiat.
Menurut Safril, keberadaan ketiga warung ini juga meresahkan masyarakat karena dijadikan tempat berjualan tuak dan diduga disertai wanita penghibur. "Terpaksa dibongkar, penertiban warung di dua lokasi berlangsung aman dan tertib", ujar Safril.
Belasan warung dikawasan wisata yang pintunya "terbalik" alias pintu warung mengarah ke laut itu terpaksa dibongkar.
Kasatpol PP Batubara Abdul Rahman Hadi melalui Kabid Trantib, Safril kepada wartawan, Selasa (7/7/20) mengatakan, belasan warung di lokasi Pantai Sejarah di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir terpaksa dibongkar. (BACA JUGA: 3 Provokator Demo Anarkis BLT di Madina yang Ditangkap Berasal dari Luar Desa)
Pembongkaran dilakukan atas dasar laporan bahwa keberadaan warung-warung tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat. Sebab warung-warung tersebut diduga acap dijadikan tempat "kitik-kitik" alias praktik asusila," kata Saafril.
Dijelaskan Safril, sebelum melakukan pembongkaran, terhadap pemilik warung sudah diberikan peringatan, bahkan sudah tiga kali. Oleh karena peringatan tidak diindahkan maka dengan terpaksa dilakukan penertiban dengan cara pembongkaran.
Pelaksanaan penertiban warung tersebut menurunkan puluhan personel dibawa komando Kasatpol PP Kabupaten Batubara Abdul Rahman Hadi. (BACA JUGA: Lacak COVID-19, Gugus Tugas Tes Peserta UTBK di 7 Perguruan Tinggi Negeri di Jabar)
Personil Polsek Lima Puluh dan personil Polres Batubara dipimpin KBO Binmas Polres Batubara Iptu A.Muis Sitorus serta Polmas desa setempat turut melakukan pengamanan.
Selain belasan warung di Pantai Sejarah, Selasa dihari yang sama tiga unit warung di sekitar Jalinsum Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara juga harus dibongkar karena diduga sebagai tempat maksiat.
Menurut Safril, keberadaan ketiga warung ini juga meresahkan masyarakat karena dijadikan tempat berjualan tuak dan diduga disertai wanita penghibur. "Terpaksa dibongkar, penertiban warung di dua lokasi berlangsung aman dan tertib", ujar Safril.
(vit)