Tilang Manual Dihapus, Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta Meningkat
Jum'at, 04 November 2022 - 11:18 WIB
loading...
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ETLE mengalami peningkatan sejak ditiadakannya tilang manual.Foto/Istimewa/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pelanggar lalu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mengalami peningkatan sejak ditiadakannya tilang manual. Pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh para pengendara adalah tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara.
"Untuk pelanggaran melalui ETLE sedikit terjadi peningkatan," ungkap Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, Jumat (4/11/2022).
Menurut Jhoni, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh para pengendara adalah tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara.
Ada juga pelanggaran karena bermain telepon genggam. Namun, dia tidak menjawab apakah banyak pelanggaran yang tidak terekam ETLE selama tilang manual ditiadakan.
"Kebanyakan pelanggar sabuk pengaman, traffic light, ganjil-genap, menggunakan HP (handphone)," ujar Jhoni. Baca: ETLE Mobile Masih Berproses, Polisi Hanya Berikan Teguran untuk Pelanggar Lalu Lintas
Sebelumnya, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas Polri, untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual. Hal itu sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo kepada jajaran Polri, pada 14 Oktober 2022 lalu.
"Untuk pelanggaran melalui ETLE sedikit terjadi peningkatan," ungkap Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, Jumat (4/11/2022).
Menurut Jhoni, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh para pengendara adalah tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara.
Ada juga pelanggaran karena bermain telepon genggam. Namun, dia tidak menjawab apakah banyak pelanggaran yang tidak terekam ETLE selama tilang manual ditiadakan.
"Kebanyakan pelanggar sabuk pengaman, traffic light, ganjil-genap, menggunakan HP (handphone)," ujar Jhoni. Baca: ETLE Mobile Masih Berproses, Polisi Hanya Berikan Teguran untuk Pelanggar Lalu Lintas
Sebelumnya, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas Polri, untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual. Hal itu sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo kepada jajaran Polri, pada 14 Oktober 2022 lalu.
Lihat Juga :