Mahasiswi Pembuang Bayi di Selokan Nagrak Ciamis Ditangkap Polisi

Kamis, 03 November 2022 - 22:09 WIB
loading...
Mahasiswi Pembuang Bayi...
Polres Ciamis berhasil menangkap mahasiswi pembuang bayi di selokan Nagrak, Ciamis, Jawa Barat. Foto/iNews TV/Acep Muslim
A A A
CIAMIS - Mahasiswi berinisial JR (18) hanya bisa tertunduk malu, usai ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis. JR ditangkap polisi, usai membuang bayi yang baru dilahirkannya ke selokan Nagrak, Ciamis.

Baca juga: Polisi Ungkap Ayah Biologis Gadis 19 Tahun Buang Bayi di Toilet Perusahaan

JR nekat membuang bayi yang baru dilahirkan ke selokan Nagrak, karena merasa malu punya anak di luar nikah. Sebelum membuang bayi yang baru dilahirkan, JR melakukan proses persalinan di area persawahan yang lokasinya tidak jauh dari lokasi pembuangan bayi.



Saat digelandang petugas Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis, kondisi JR sangat lemas karena masih dalam proses penyembuhan. Dihadapan petugas, warga Sindangrasa, Ciamis tersebut, mengaku membuang bayi yang baru dilahirkan dalam kondisi hidup.

Baca juga: Video Pria Dugem Bersama Wanita-wanita Seksi Gemparkan Aceh Tengah

Peristiwa pembuangan bayi di selokan Nagrak itu, dilakukan JR sekitar lima hari lalu. Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menjelaskan, tersangka mengaku telah melahirkan sendiri bayinya di area persawahan tudak jauh dari kediamannya.

"Setelah melahirkan, bayi malang tersebut lalu dibuang ke selokan Nagrak. Pelaku baru meninggalkan lokasi, setelah bayi tersebut sudah tidak menangis dan tidak bergerak lagi," ungkap Tony.

Baca juga: Istri Perwira Polisi Tewas Kecelakaan saat Pulang dari Hotel usai Selingkuh dengan Anggota Polantas

Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis, juga telah melakukan pengembangan penyidikan dan mengantongi nama kekasih tersangka. Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti kasus pembuangan bayi tersebut, yakni pakaian tersangka saat melahirkan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini JR harus mendekam di sel tahanan Polres Ciamis, dan dijerat UU No. 35/2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mayat Bayi Terbungkus...
Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik Ditemukan di Saluran Air Gambir
Parah! Dokter Gadungan...
Parah! Dokter Gadungan Tamatan SMA Tangani 361 Pasien Aborsi
Terungkap! Dokter Aborsi...
Terungkap! Dokter Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Hanya Lulusan SMA
Penampakan 5 Tersangka...
Penampakan 5 Tersangka Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Ini Peran dan Gajinya
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Sudah Layani 361 Pasien
Ekspor Perdana, Coir...
Ekspor Perdana, Coir Net Warga Binaan Lapas Ciamis Rambah Pasar Korsel dan Jepang
Vadel Badjideh Bisa...
Vadel Badjideh Bisa Bebas Bersyarat, Tapi Ini Syaratnya!
Kisah 796 Bayi Diam-diam...
Kisah 796 Bayi Diam-diam Dibuang ke Septic Tank oleh Biarawati di Irlandia
Wanita Ini Gugat Lab...
Wanita Ini Gugat Lab DNA karena Hasil yang Keliru Membuatnya Terlanjur Aborsi
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Berita Terkini
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved