Polisi Ungkap Ayah Biologis Gadis 19 Tahun Buang Bayi di Toilet Perusahaan
loading...
A
A
A
MAJALENGKA - Ibu pembuang mayat bayi di toilet PT Shoetown Ligung Indonesia (SLI), pada Senin 31 Oktober 2022, ternyata seorang gadis berusia 19 tahun dan belum menikah. Lantas siapa yang menghamilinya?
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, ayah biologis bayi tersebut adalah teman dekat pelaku.
"Saat ini, petugas masih menunggu kondisi terduga yang sedang menjalani perawatan di RSUD Cideres, Kabupaten Majalengka," katanya, kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Dilanjutkan dia, petugas juga belum mengetahui secara pasti apakah saat dilahirkan bayi itu masih hidup atau sudah meninggal. Untuk mengetahui hal itu, petugas telah mengajukan permohonan dilakukan autopsi.
"Ini menunggu dari hasil autopsi. Kami sudah merekomendasikan, membuat surat permohonan autopsi," jelas dia.
Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan saksi ahli atau dokter yang bisa mengeluarkan keterangan terkait penyebab kematian, dan berapa lama bayi itu meninggal di situ.
"Apakah pada saat dilahirkan sudah meninggal atau masih hidup. Untuk persalinan, dilakukan sendiri," pungkasnya.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, ayah biologis bayi tersebut adalah teman dekat pelaku.
"Saat ini, petugas masih menunggu kondisi terduga yang sedang menjalani perawatan di RSUD Cideres, Kabupaten Majalengka," katanya, kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Dilanjutkan dia, petugas juga belum mengetahui secara pasti apakah saat dilahirkan bayi itu masih hidup atau sudah meninggal. Untuk mengetahui hal itu, petugas telah mengajukan permohonan dilakukan autopsi.
"Ini menunggu dari hasil autopsi. Kami sudah merekomendasikan, membuat surat permohonan autopsi," jelas dia.
Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan saksi ahli atau dokter yang bisa mengeluarkan keterangan terkait penyebab kematian, dan berapa lama bayi itu meninggal di situ.
"Apakah pada saat dilahirkan sudah meninggal atau masih hidup. Untuk persalinan, dilakukan sendiri," pungkasnya.
(san)