Istri Perwira Polisi Tewas Kecelakaan saat Pulang dari Hotel usai Selingkuh dengan Anggota Polantas
Kamis, 03 November 2022 - 19:47 WIB
loading...
A
A
A
Akibat adanya fakta penganiayaan oleh selingkuhan korban, sebelum terjadinya kecelakaan tunggal. Membuat keluarga korban melaporkan Briptu IS ke Polda Maluku, atas dugaan penganiayaan terhadap korban, yang dilakukan di kamar hotel.
Laporan tentang penganiayaan yang dilakukan Briptu IS tersebut, termuat dalam laporan bernomor LP/B/465/X/2022/Polda Maluku, tertanggal 18 Oktober 2022. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat mengatakan, kasus penganiayaan terhadap ibu Bhayangkari tersebut sudah ditangani Propam Polres Buru Selatan.
Roem mengungkapkan, penanganan dilakukan oleh Propam Polres Buru Selatan, karena Briptu IS merupakan anggota Polres Buru Selatan, yang berdinas di bidang lalu lintas. Hasil pemeriksaan Propam Polres Bursel, Briptu IS mengakui pernah menganiaya almarhumah SM. Aksi penganiayaan dilakukan karena cemburu di sebuah hotel di Namlea, Pulau Buru.
Baca juga: Angkut BBM, Minibus di Kendal Terbakar 1 Penumpang Terluka
"Betul korban pernah dianiaya di hotel karena pelaku merasa cemburu," ujar Roem, Rabu (2/11/2022). Menurutnya, aksi penganiayaan itu sebelumnya tidak pernah dilaporkan ke ranah hukum. Namun korban pada saat yang berbeda kemudian meninggal dunia, karena mengalami kecelakaan lalu lintas.
Setelah korban meninggal dunia, baru kasus penganiayaan itu terungkap. Keluarganya yang tidak terima kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut. Kasus penganiayaan itu dilaporkan kakak korban berinisial RM.
Laporan tentang penganiayaan yang dilakukan Briptu IS tersebut, termuat dalam laporan bernomor LP/B/465/X/2022/Polda Maluku, tertanggal 18 Oktober 2022. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat mengatakan, kasus penganiayaan terhadap ibu Bhayangkari tersebut sudah ditangani Propam Polres Buru Selatan.
Roem mengungkapkan, penanganan dilakukan oleh Propam Polres Buru Selatan, karena Briptu IS merupakan anggota Polres Buru Selatan, yang berdinas di bidang lalu lintas. Hasil pemeriksaan Propam Polres Bursel, Briptu IS mengakui pernah menganiaya almarhumah SM. Aksi penganiayaan dilakukan karena cemburu di sebuah hotel di Namlea, Pulau Buru.
Baca juga: Angkut BBM, Minibus di Kendal Terbakar 1 Penumpang Terluka
"Betul korban pernah dianiaya di hotel karena pelaku merasa cemburu," ujar Roem, Rabu (2/11/2022). Menurutnya, aksi penganiayaan itu sebelumnya tidak pernah dilaporkan ke ranah hukum. Namun korban pada saat yang berbeda kemudian meninggal dunia, karena mengalami kecelakaan lalu lintas.
Setelah korban meninggal dunia, baru kasus penganiayaan itu terungkap. Keluarganya yang tidak terima kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut. Kasus penganiayaan itu dilaporkan kakak korban berinisial RM.
Lihat Juga :