Sudah Periksa 14 Saksi, Polisi Akan Fokus Gelar Perkara Konser Berdendang Bergoyang
Kamis, 03 November 2022 - 15:49 WIB
loading...
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin. Foto: Dok/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat terus melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran dalam konser musik Berdendang Bergoyang. Bahkan, polisi telah memeriksa 14 saksi.
"Per semalam itu sudah 14 saksi (yang diperiksa) ya," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/11/2022). Baca juga: Konser Berdendang Bergoyang Dihentikan, Polisi Akan Periksa Tim Medis
Komarudin menambahkan, dari belasan saksi yang telah diperiksa, sebagian dari mereka merupakan orang yang berada dalam ruang lingkup manajemen konser tersebut.
"Sebagian besar dari manajemen kemudian juga dari tenaga kesehatan kemudian dari pengelola GBK dan satgas Covid juga," tuturnya.
Kendati demikian, kata Komarudin, untuk hari ini pihaknya tengah berfokus pada gelar perkara.
"Sementara hari ini kita akan fokus ke gelar perkara dulu. Mungkin kita akan lihat apakah masih dibutuhkan saksi lagi atau tidak," paparnya.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat terus melakukan pendalaman dugaan pelanggaran konser Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan akhir pekan lalu.
"Per hari ini naik sidik. Siang ini akan kita naikkan statusnya ke penyidikan," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/11/2022). Baca juga: Polisi Minta Panitia Konser Berdendang Bergoyang Tak Hanya Pikirkan Keuntungan
Menurut Komarudin, terdapat delik pidana dalam konser yang sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian itu. Yakni, terkait unsur keselamatan seseorang.
"Per semalam itu sudah 14 saksi (yang diperiksa) ya," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/11/2022). Baca juga: Konser Berdendang Bergoyang Dihentikan, Polisi Akan Periksa Tim Medis
Komarudin menambahkan, dari belasan saksi yang telah diperiksa, sebagian dari mereka merupakan orang yang berada dalam ruang lingkup manajemen konser tersebut.
"Sebagian besar dari manajemen kemudian juga dari tenaga kesehatan kemudian dari pengelola GBK dan satgas Covid juga," tuturnya.
Kendati demikian, kata Komarudin, untuk hari ini pihaknya tengah berfokus pada gelar perkara.
"Sementara hari ini kita akan fokus ke gelar perkara dulu. Mungkin kita akan lihat apakah masih dibutuhkan saksi lagi atau tidak," paparnya.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat terus melakukan pendalaman dugaan pelanggaran konser Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan akhir pekan lalu.
"Per hari ini naik sidik. Siang ini akan kita naikkan statusnya ke penyidikan," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/11/2022). Baca juga: Polisi Minta Panitia Konser Berdendang Bergoyang Tak Hanya Pikirkan Keuntungan
Menurut Komarudin, terdapat delik pidana dalam konser yang sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian itu. Yakni, terkait unsur keselamatan seseorang.
(mhd)
Lihat Juga :