Pelaku KDRT di Depok Karyawan Honorer Bappenda Bogor Terancam Dipecat
Rabu, 02 November 2022 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
Atas kasus hukum yang menjeratnya, kata dia, pelaku terancam terkena sanksi administrasi pemutusan hubungan kerja dengan pemberhentian tidak hormat.
"Setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. Baca juga: Orang Tua Ungkap Keseharian Rizky yang Membunuh Cucu dan Lukai Menantunya
Sebelumnya, Rizky Noviyanyi Achmad melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya, Nila Islamia (31) dan anaknya di Jatijajar, Cimanggis, Depok pada Selasa 2 November 2022.
Nila mengalami luka serius hingga kritis. Sementara, anaknya bernama Keke yang duduk di bangku SD meninggal dunia akibat dianiaya sang ayah, Rizky.
"Setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. Baca juga: Orang Tua Ungkap Keseharian Rizky yang Membunuh Cucu dan Lukai Menantunya
Sebelumnya, Rizky Noviyanyi Achmad melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya, Nila Islamia (31) dan anaknya di Jatijajar, Cimanggis, Depok pada Selasa 2 November 2022.
Nila mengalami luka serius hingga kritis. Sementara, anaknya bernama Keke yang duduk di bangku SD meninggal dunia akibat dianiaya sang ayah, Rizky.
(mhd)
Lihat Juga :