Pelaku KDRT di Depok Karyawan Honorer Bappenda Bogor Terancam Dipecat
Rabu, 02 November 2022 - 13:00 WIB
loading...
Rizky Noviandi Achmad, pelaku KDRT di Kota Depok merupakan pegawai honorer Bappenda Kabupaten Bogor. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Rizky Noviandi Achmad, pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) di Kota Depok merupakan pegawai honorer Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor . Akibat KDRT yang dilakukan Rizky, anaknya bernama Keyla Putri Cantika (12), meninggal dunia dan istrinya, Nia Islamia (31) dilarikan ke rumah sakit.
"Yang bersangkutan (Rizky Noviandi) benar bekerja di Bappenda Kabupaten Bogor sebagai tenaga rekrutmen terhitung Februari 2019," kata Staf Bagian Umum Kepegawaian Bappenda Kabupaten Bogor Itang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/11/2022). Baca juga: Bocah SD di Depok Tewas dan Ibu Kritis, Diduga Korban KDRT
Pelaku, kata Itang, selama bekerja tidak ada masalah. Terkait kasus hukum yang menjeratnya, tidak ada kaitan dengan pekerjaan dan ranah perorangan.
"Tindak pidana kekerasan rumah tangga hingga terjadi penghilangan nyawa anak kandungnya sendiri dan mengakibatkan istrinya kritis itu tidak ada hubungan dengan pekerjaan di mana bersangkutan bertugas. Karena, kejadiannya merupakan perbuatan perorangan yang dilakukan di luar jam kerja," tuturnya.
"Yang bersangkutan (Rizky Noviandi) benar bekerja di Bappenda Kabupaten Bogor sebagai tenaga rekrutmen terhitung Februari 2019," kata Staf Bagian Umum Kepegawaian Bappenda Kabupaten Bogor Itang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/11/2022). Baca juga: Bocah SD di Depok Tewas dan Ibu Kritis, Diduga Korban KDRT
Pelaku, kata Itang, selama bekerja tidak ada masalah. Terkait kasus hukum yang menjeratnya, tidak ada kaitan dengan pekerjaan dan ranah perorangan.
"Tindak pidana kekerasan rumah tangga hingga terjadi penghilangan nyawa anak kandungnya sendiri dan mengakibatkan istrinya kritis itu tidak ada hubungan dengan pekerjaan di mana bersangkutan bertugas. Karena, kejadiannya merupakan perbuatan perorangan yang dilakukan di luar jam kerja," tuturnya.
Lihat Juga :