Suami Istri Ditangkap karena Bakar Orang Gila hingga Tewas di Dalam Mobil
Selasa, 01 November 2022 - 22:51 WIB
loading...
Pasangan suami istri ini hanya bisa tertunduk usai ditangkap jajaran Polres Bengkalis usai membakar orang gila di dalam mobil hingga tewas. Foto: MPI/Banda Haruddin Tanjung
A
A
A
PEKANBARU - Polres Bengkalis menangkap suami istri yang membunuh orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ ) secara sadis yang dibakar di dalam mobil. Pasangan suami istri itu bernama Hendra (49) dan istrinya Susiani.
Motif pembunuhan cukup miris yakni untuk mendapatkan materi berupa dana asuransi. "Setelah dilakukan interogasi, terlapor mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko Selasa (1/11/2022)
Baca juga: Bus Rombongan Jamaah Umrah Tabrak Truk Tronton, 4 Penumpang Tewas
Pengungkapan kasus ini setelah ditemukan mayat lelaki dewasa pada Kamis (27/10/2022). Jenazah ditemukan di mobil pikap nomor polisi BM 8418 DM tepat di Jalan Arifin KM 58 Desa Tasik Serai Timur Kecamatan Talang Mandau, Bengkalis.
Motif pembunuhan cukup miris yakni untuk mendapatkan materi berupa dana asuransi. "Setelah dilakukan interogasi, terlapor mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko Selasa (1/11/2022)
Baca juga: Bus Rombongan Jamaah Umrah Tabrak Truk Tronton, 4 Penumpang Tewas
Pengungkapan kasus ini setelah ditemukan mayat lelaki dewasa pada Kamis (27/10/2022). Jenazah ditemukan di mobil pikap nomor polisi BM 8418 DM tepat di Jalan Arifin KM 58 Desa Tasik Serai Timur Kecamatan Talang Mandau, Bengkalis.
Lihat Juga :