Masuki Tahap Akhir Verifikasi Faktual, Perindo Garut Optimistis Lolos

Selasa, 01 November 2022 - 19:49 WIB
loading...
Masuki Tahap Akhir Verifikasi Faktual, Perindo Garut Optimistis Lolos
Petugas verifikator KPU Kabupaten Garut, melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik di DPD Partai Perindo Kabupaten Garut, Jalan Raya Samarang, Selasa (1/11/2022). Foto/MPI/Fani Ferdiansyah
A A A
GARUT - KPU Kabupaten Garut, melaksanakan tahap akhir verifikasi faktual di Kantor Partai Perindo Kabupaten Garut, Jalan Raya Samarang, Selasa (1/11/2022). Petugas verifikator melakukan verifikasi faktual terhadap keanggotaan Partai Perindo.



Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Garut, Abdul Haris optimistis dapat lolos verifikasi faktual. Dia menegaskan, metode pengumpulan anggota partai yang dilakukan KPU Kabupaten Garut, akan dimanfaatkan sebaik mungkin.



"Alhamdulillah untuk verifikasi Partai Perindo sudah masuk tahap akhir. Saya optimistis bahwa Partai Perindo Garut 100 persen lolos di putaran pertama verifikasi keanggotaan oleh KPU Garut," kata Haris, Selasa (1/11/2022).



Pada tahapan verifikasi faktual tersebut, tim verifikator KPU Kabupaten Garut, mendatangi langsung Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Garut. Kedatangan tim verifikator ini, untuk melakukan pengecekan terhadap keanggotaan partai.

Haris menyebut, jumlah seluruh anggota Partai Perindo Kabupaten Garut, yang telah terverifikasi mencapai 1.175 orang. "Kalau lihat hasil dari KPU, Partai Perindo lolos dengan jumlah yang sudah ditentukan oleh KPU. Insyaallah tidak ada perbaikan," ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri mengatakan, langkah mendatangi kantor DPD Partai Perindo ini merupakan bagian dari upaya menjalankan metode verifikasi keanggotaan partai. Yakni satu berbanding 1.000 dari jumlah penduduk.

Masuki Tahap Akhir Verifikasi Faktual, Perindo Garut Optimistis Lolos


Menurutnya, ada dua metode yang telah ditempuh KPU Kabupaten Garut, pada proses verifikasi faktual ini. "Pertama metode datang langsung secara ke tempat anggota partai politik," ungkapnya.

"Jika metode pertama terkendala, maka kami akan melakukan metode kedua dengan meminta bantuan partai politik, agar mengumpulkan anggota partainya di suatu tempat, bisa di kabupaten bisa di kecamatan, untuk diverifikasi oleh verifikator KPU," imbuh Junaidin.



Dia menjelaskan, KPU memberikan waktu hingga 4 November 2022 mendatang, untuk proses verifikasi faktual ini. Jika hingga waktu yang ditentukan belum bisa dipenuhi, maka KPU masih memberikan kesempatan bagi partai peserta Pemilu 2024 untuk memanfaatkan masa perbaikan di 23-28 November 2022.

"Nah untuk Perindo, kalau tidak salah di sampel kita itu 887 orang, yang sudah terverifikasi itu 215. Jadi presentasinya itu sekitar 75 persen sudah dilakukan verifikasi, tinggal 25 persen lagi untuk yang dikumpulkan di sini," ucapnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1142 seconds (0.1#10.140)