Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Ini Peran Ivan Gunawan

Selasa, 01 November 2022 - 15:57 WIB
loading...
Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Ini Peran Ivan Gunawan
Presenter dan desainer kondang, Ivan Gunawan saat menghadiri sidang kasus Robot Trading DNA Pro di PN Bandung, Selasa (1/11/2022). Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Presenter dan desainer kondang, Ivan Gunawan mengungkapkan perannya saat bekerja sama dengan robot trading DNA Pro .

Hal tersebut diungkapkan saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus robot trading DNA Pro di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (1/11/2022).

Desainer yang akrab disapa Igun itu hadir mengenakan kemeja kotak-kotak hitam putih dan celana kain, didampingi sejumlah asistennya pengacara, Sandy Arifin.



Dalam kesaksiannya, Igun menegaskan bahwa dirinya hanya berperan sebagai ambassador robot trading DNA Pro. Sebagai ambassador, dirinya bertugas untuk mempromosikan robot trading DNA Pro lewat akun Instagram pribadinya, @ivan_gunawan.



"Tugas saya memposting (robot trading DNA Pro) melalui story dan Feed IG (Instagram) melalui akun @ivan_gunawan," ujar Igun di Ruang Sidang 1 PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (1/11/2022).

Igun mengakui menerima tawaran kerja sama dari pihak DNA Pro sebagai ambassador selama tiga bulan terhitung mulai Januari hingga Maret 2022. Dalam perjanjian kerja sama, kata Igun, dia berhak menerima fee senilai Rp1.090 miliar.



"Pada intinya saya melakukan pekerjaan by request, saya mendapatkan skript. Saya bekerja sesuai arahan, lalu saya posting. Video yang akan diposting juga saya kirim dulu ke mereka (pihak DNA Prp), termasuk caption oleh mereka," bebernya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1356 seconds (0.1#10.140)