Sabu 16 Kg Disita dari Jaringan Malaysia, Target Edar Tangsel

Senin, 31 Oktober 2022 - 17:49 WIB
loading...
Sabu 16 Kg Disita dari...
Dua pengedar sabu jaringan Malaysia, Dumai, Jakarta, dan Tangerang Raya diringkus Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: MNC Portal/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Dua pengedar sabu jaringan Malaysia, Dumai, Jakarta, dan Tangerang Raya diringkus Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi mengamankan 16 kg sabu sebagai barang bukti.

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MF dan HK. Satu pelaku masih dalam pengejaran, yakni J, diduga sebagai pemasok 16 kg sabu bagi MF dan HK.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari pengembangan kasus yang ditangani Satnarkoba Polres Tangsel pada 3 Oktober 2022. Di mana seorang pelaku berinisial RW diamankan di daerah Bekasi dengan barang bukti 500 gram sabu.

Baca juga: Bawa Sabu 32 Kg dari Malaysia, Nakhoda Hilang Usai Loncat ke Laut

"Tersangka RW mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut didapat dari daerah Dumai, Riau," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Senin (31/10/2022).

Tim yang dipimpin Kasatnarkoba AKP Retno Jordanius lantas bergerak menuju Dumai guna mengintai sumber pemasok sabu bagi RW. Berbekal data yang dikantongi, tim membuntuti sebuah mobil Innova yang dikemudikan 2 pria dari Dumai menuju Pekanbaru.

"Saat mobil yang dikemudikan dua orang tersebut berhenti di pinggir Jalan HR Soebrantas, Sidomulyo Barat, Kota Pekanbaru, Riau. Salah satu tersangka MF turun dari mobil dengan membawa satu buah tas ransel. Lalu tim melakukan penangkapan terhadap MF dan HK," jelas Sarly.

Petugas menggeledah kemasan 5 bungkus teh China bertuliskan Guanyinwang dari dalam tas ransel yang dibawa pelaku. Setelah dicek, di dalam kemasan itu terdapat narkotika sabu seberat sekira 5 kg.

"Selanjutnya tim menggeledah rumah yang disewa kedua pelaku di Jalan Putri Indah, Sipang Tiga, Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Di sana diamankan sebuah koper warna biru berisi 11 bungkus teh China, di dalamnya terdapat sabu seberat 11 kg," jelasnya.

Kedua pelaku lalu digiring petugas berikut barang bukti. Dari pengakuan keduanya diketahui, barang tersebut diperoleh dari pelaku J yang masih buron. Total barang bukti yang diamankan berjumlah sekira 16 kilo.

"jaringan ini merupakan jaringan Malaysia - Dumai - Pekanbaru - Jakarta - Tangerang Raya," terang Sarly.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun kurungan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
Ceferin Bilang Piala...
Ceferin Bilang Piala Dunia 2026 Tak Menarik, 13 Negara Murka
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved