Transaksi Sabu di Sekolah, 2 Pengedar Panik Diciduk Polisi
loading...
A
A
A
TANA DATAR - Dua pengedar sabu tak berkutik diciduk polisi saat kedapatan bertransaksi narkoba di lingkungan sekolah. Polisi berhasil mengendus transaksi sabu di salah satu sekolah di Kabupaten Tanah Datar , Sumatera Barat.
Aksi itu merupakan modus pelaku untuk memuluskan transaksi narkoba, beruntung diendus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Datar. Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita puluhan paket sabu siap edar.
Kedatangan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Datar Sumbar membuat panik dua pengedar narkoba yang tengah bertransaksi di sebuah sekolah di daerah Padang Ganting.
Dua pengedar yang digerebek ini berinisial AA dan AS yang keduanya merupakan warga Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Para tersangka sengaja bertransaksi pada malam hari dengan memanfaat gedung sekolah, karena dianggap aman dari pantauan petugas dan masyarakat.
Saat petugas datang, keduanya sempat berusaha kabur namun petugas sudah lebih dulu mengepung di sekitar lokasi.
“Petugas langsung menggeledah ditemukan 40 paket sabu yang ditemukan pada saku celana kedua tersangka dan uang hasil transaksi sebesar Rp400 ribu,” kata Kapolres Tanah Datar, AKBP Ruly Indra Wijayanto.
Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanah Datar untuk pengembangan lebih lanjut.
Aksi itu merupakan modus pelaku untuk memuluskan transaksi narkoba, beruntung diendus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Datar. Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita puluhan paket sabu siap edar.
Kedatangan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Datar Sumbar membuat panik dua pengedar narkoba yang tengah bertransaksi di sebuah sekolah di daerah Padang Ganting.
Dua pengedar yang digerebek ini berinisial AA dan AS yang keduanya merupakan warga Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Para tersangka sengaja bertransaksi pada malam hari dengan memanfaat gedung sekolah, karena dianggap aman dari pantauan petugas dan masyarakat.
Saat petugas datang, keduanya sempat berusaha kabur namun petugas sudah lebih dulu mengepung di sekitar lokasi.
“Petugas langsung menggeledah ditemukan 40 paket sabu yang ditemukan pada saku celana kedua tersangka dan uang hasil transaksi sebesar Rp400 ribu,” kata Kapolres Tanah Datar, AKBP Ruly Indra Wijayanto.
Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanah Datar untuk pengembangan lebih lanjut.
(nic)