Tugas dan Kewenangan Satpol PP, Simak Penjelasannya

Minggu, 30 Oktober 2022 - 15:05 WIB
loading...
Tugas dan Kewenangan...
Tugas dan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tugas dan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018. Satpol PP merupakan perangkat pemerintah daerah untuk memelihara ketentraman dan ketertiban umum.

Tugas Satpol PP juga menegakkan Peraturan Daerah/Perda. Hal ini dikarenakan organisasi dan tata kerja Satpol PP ditetapkan melalui Perda.

Satpol PP berdinas di wilayah provinsi maupun kabupaten/kota. Satpol PP di tingkat provinsi dipimpin oleh kepala yang bertanggung jawab kepada gubernur melalui sekretaris daerah.
Baca juga: Simak! Perbedaan Kewenangan Satpol PP dan Polisi

Di kabupaten/kota, Satpol PP dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.

Satpol PP memiliki tugas dan kewenangan yang harus dipahami banyak pihak. Mari simak pembahasan mengenai tugas dan kewenangan Satpol PP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Rekomendasi
Kenapa Para Jenderal...
Kenapa Para Jenderal Iran Bersumpah Akan Balas Dendam atas Kematian Khamenei?
Goyang Dominasi AS dan...
Goyang Dominasi AS dan Sekutunya di Asia, China dan Rusia Gelar Latihan Perang
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
Berita Terkini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved